REMBANG,Mediatajam. Com – Jajaran tim Satreskrim Polres Rembang kembali berhasil mengungkap sekaligus membekuk pelaku pencurian .Tersangka dibekuk saat bersembunyi di rumah kos kosan Desa Sumberejo Kecamatan Rembang Rabu/5/2018) malam.
Pelaku pencurian yang dibekuk tersebut bernama Suwardi (39) warga Ngrapah Kabupaten Wonogiri .Tersangka yang sehari hari bekerja serabutan tersebut dibekuk lantaran menggasak alat elektronik di salah satu tempat ibadah di wilayah Tasikagung Rembang pada tanggal 12 Mei 2018 lalu.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli melalui KBO Reskrim Iptu Edi Sismanto mengungkapkan, berdasarkan laporan korban atas nama Fredi langsung kita begerak.
Setelah itu, tim menuju TKP untuk mengidentifikasi, menggelar olah TKP dan penyelidikan. Akhirnya pelaku dapat dibekuk.
“Pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kos kosan Desa Sumberjo Rt. 5 RW 3 Kecamatan Rembang,”ungkapnya.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti brrharga lainnya. Baik itu 1 (satu) unit camera shooting merk sony warna hitam model HXR MC 1500 P beserta chargernya, 1 (satu) unit camera digital merk canon warna hitam, 7 (tujuh) unit HT merk LUPAX T 550, 4 unit charger HT merk LUPAX T550
5.1 (Satu) unit equalizer merk ashley warna hitam, sepasang sound active merk polytron warna hitam, 1 unit tablet merk evercros warna hitam, 1 unit handycam merk jvc warna silver, 1 unit hp merk mito warna hitam, 1 unit hp blackberry warna hitam, 1 unit hp merk bradecode warna orange dan 1 unit hp hp merk strawberry warna hitam.
“Hingga saat ini pelaku masih menjalani penyidikan,”pungkasnya (Hasan Yahya)




