SEMARANG,mediatajam.com – Sebuah motor beat putih bernopol T 2971 PB yang terparkir didepan rumah kos jl.Tulus Asri 3 Tembalang raib digondol maling. Diketahui ternyata pemiliknya lupa mencabut kunci sehingga mengundang orang untuk memilikinya.
Kapolsek Tembalang Kompol.Mas’ud saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian pencurian sepeda motor dengan pelaku mahasiswa.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di kantor Polsek Tembalang untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya,” terangnya Minggu (3/4/2020).
Pelaku pencurian motor itu seorang mahasiswa sebuah kampus ternama di Kota Semarang, Hafidh FF (20) nekat melakukan aksi mengambil motor itu karena tergiur melihat kunci yang masih menempel.
Pemuda asal Kudus tersebut dengan mudah menggasak motor itu pada Kamis (30/4/2020) sekira pukul 21.00 WIB.
“Berkat camera cctv dan keterangan korban , hanya dalam hitungan jam pelaku berhasil diciduk oleh tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Tembalang. Pelaku berhasil ditangkap di kamar kosnya di Rothermud Villa Mulawarman Kelurahan Jabungan Kecamatan Banyumanik.,” tambah Kapolsek Tembalang.
Menurutnya, kronologi penangkapan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Jalan Turus Asri 3 Bulusan Tembalang Semarang telah terjadi perkara pencurian kendaraan bermotor.
Korbannya Mochamad Naufal (20) seorang mahasiswa asal Karawang Jawa Barat yang kos di daerah Kelurahan Bulusan Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
“Pelaku ditangkap tim reskrim di kamar kosnya, Dari tangannya kami berhasil menemukan kunci sepeda motor milik korban di dalam saku celana sebelah kiri yang dikenakan pelaku sehingga dia tidak bisa mengelak,”katanya.
Akibat perbuatan pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.**sefrin