Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono tak membantah hilangnya berkas asli dokumen hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
SBY memberikan penjelasan rinci terkait kekisruhan dokumen kasus munir itu kepada bekas Menteri Sekretaris Negara di masa pemerintahannya, Sudi Silalahi. Saat kisah hilangnya dokumen asli kasus ini meletus, disebutkan bahwa di Sekretariat Negara tidak ada data tentang penyerahan dokumen TPF, dan bahwa TPF menyerahkan dokumen itu langsung kepada Presiden SBY.
Menurut Sudi Silalahi, Mantan Menteri Sekretaris Negara, semua tudingan yang mengarah kepada mantan Presiden RI tersebut tidak benar. Kemudian dia menjelaskan kronologis pembentukan TPF tersebut.
‘‘Satu berkas diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan lima berkas lagi diserahkan kepada pihak-pihak lain yang terkait.’’
‘’Pemerintah SBY akan terus mencari naskah itu. Berhubung Kapolri sudah ganti tujuh kali, Jaksa agung empat kali, Kepala Badan Inteljen Nasional lima kali, Menkumhan lima pejabat, dan Sekretaris kebinet empat pejabat.’’
Selanjutnya, Pihak SBY akan menyerahkan salinan dokumen itu kepada Presiden Joko Widodo. ***lea