Tajam News Kriminal

Guru Aniaya Siswa Karena Tak Hafal Adzan

Jakarta, mediatajam.com- Seorang guru SDN 03 Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah harus berurusan dengan KPAI karena menganiaya muridnya gara-gara tidak hafal azan.

“Jika betul seperti itu, kami menyayangkan,” kata Wakil Ketua KPAI Susanto saat ditemui awak media, Kamis (24/11/2016).

Dijelaskan Susanto, guru memiliki hak memberikan sanksi kepada para siswa. Namun sanksi yang diberikan kepada siswa harus sesuai dengan kaidah pendidikan, etika guru dan spirit perlindungan anak.

Saat ini, KPAI akan mendalami kasus penganiayaan terhadap kasus ini. (Red_lea)