Gowa, mediatajam.com– Adanya temuan salahsatu Baliho spanduk yang bertuliskan Surat suara pemilihan umum Capres Cawapres.
Dalam hal ini yang sempat viral disosmed belum lama ini membuat awak media melakukan penulusuran, Senin, (08/04/2019)
Pasalnya salah satu baliho tersebut dipasang di desa pallangga kec. Pallangga. terlihat ada yang tidak biasanya seperti itu dilakukan.
Karena dalam baliho yang dimaksud ada salah satu yang ganjil terlihat dimana no. 01. terlihat jelas gambar dan nama calonnya sementara di no.02. kosong tak bergambar namun nama calon ada.
Ketua KPU Gowa, Muchtar Muis saat dikonfirmasi lewat Whatsaapnya mengatakan “barang sudah basimi ini, sejak awal muncul sudah saya jelaskan di medsos dan media online, sembari mengirim link tersebut dari KPU Gowa.
Dimana dikatakan lagi “baca ki aturan kepemiluan, dalam masa kampanye pelaporan pelanggaran itu ke Bawaslu.
“nanti kalau Bawaslu rekomendasikan KPU menindaki baru KPU laksanakan,”ujarnya.
Karena Bawaslu punya kewenangan mengkaji dan memeriksa pelanggaran, karena KPU hanya pelaksana teknis. tutur Muchlis
Dikonfirmasi terpisah Ketua Bawaslu Gowa, Syamsuar Saleh, mengungkapkan dibeberapa tempat ada yang sudah dan ada yang belum, kalau dipasang pada tempat yang telah ditentukan ini tidak dicabut.
Bawaslu fokus pengawasan saja, kami lebih kepada orang yang boleh atau tidak boleh memasang alat peraga sosialisasi tersebut sambil memberikan contoh, seperti aparat Desa atau ASN itu tidak diperbolehkan,urainya
Dia juga mengatakan kalau ada saat ini yang sementara masih diinvestigasi di Panwascam Bontonompo, karena yang pasang diduga dari pihak yang tidak boleh memasang baliho tersebut, namun Syamsuar tidak menjelaskan secara detail
Jadi saya tambahkan bahwa Kami focus kepada yang boleh atau tidak boleh memasang alat peraga tersebut.
Saat ditanyakan dimana saja yang boleh dan tidak boleh dipasangi baliho , Syamsuar mengatakan bahwa yang boleh dipasangi adalah dimana titik pemasangan APK tersebut yang telah ditentukan oleh KPU
Syamsuar juga tidak menepis saat ditanyakan apa tidak ada yang merasa dirugikan dari salahsatu Paslon yang dibaliho tersebut , Dia jawab dan hanya mengacungkan caption jempol saja di Whatsaap media
Namun saat ditanyakan lagi bahwa baliho yang dipasang disalahsatu tempat diwilayah kecamatan Pallangga itu siapa yang pasang dan apa boleh dipasangi disitu..? Syamsuar hanya mengatakan bahwa “itu Kita tidak tahu yang lakukan siapa,”pungkasnya.**WAN