Tajam News

Intimidasi Anggota Polri, Lima Orang Ini Masuk Bui

MEDIATAJAM.COM _ Aksi sok jagoan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh lima orang terduga DC ini akhirnya kena batunya.  Lima orang yang mengintimidasi  seorang anggota Polri berinisial RS akhirnya meringkuk di bui. Mereka adalah PN, R,JT,JA,JW  sedangkan Tole  menjadi DPO karena melarikan diri.

Modus para pelaku ini adalah dengan mencari sasaran objek mobil yang terlambat pembayaran melalui Mata Elang (rekan tersangka) yang ada di jalan raya. Setelah mendapat target para pelaku kemudian menghampiri korban dengan memaksa mengambil kunci dan kendaraankorban dengan nada kasar.

“Jadi para pelaku ini mempunyai peran masing-masing, si PN selaku pengemudi mobil itu memegang tangan korban dan mendorong korban dengan badannya serta membentak korban”, terang Kapolda Jateng saat gelar kasus tersebut pada Selasa (30/10/18) di Mapolda Jateng.

Lebih lanjut dijelaskannya, pelaku R menghalangi korban saat akan mengambil HPnya dan memaksa korban untuk ke kantor BFI, kemudian pelaku JT mengambil paksa HP milik korban dan membentaknya serta berteriak-teriak tidak takut dengan polisi.

Dari aksi tersebut Korban kemudian membuat laporan polisi bernomor LP/B/468/X/2018/JATENG/DITRESKRIMUM pada tanggal 25 Oktober 2018, dan akhirnya Polisi mengamankan kelima pelaku tersebut.

Barang bukti yang diamankan adalah sebuah HP merek Samsung milik korban,satu buah handphone Samsung Duos warna putih, satu buah minibus Toyota avanza dan satu buah minibus Daihatsu Xenia.

Para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP,406 KUHP,368 KUHP serta 335 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. ** Widiatmoko