Peristiwa

Kades Metaraman : BPD Harus Cerdas Dalam Mengemban Tugas

PATI,MEDIA TAJAM.COM-Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru ini harus betul-betul cerdas dalam mengemban tugas. Semua anggota BPD mempunyai hak yang sama namun tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak, beda dengan Kepala Desa karena Kades punya kebijakan dalam melaksanakan kegiatan.

BPDadalah mitra daripada pemerintahan desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa untuk membuat program-program yang ada di desa dan itu mendapat kesepakatan anggota BPD, ujar Kepala Desa Metaraman Eko Julianto usai acara pelantikan anggota BPD terpilih masa bhakti 2020-2026, di aula kantor balai desa Metaraman, Rabu (4/3)

Supaya dalam bekerja tidak terjadi tumpang tindih antara anggota yang satu dengan lainya , papar Eko, hendaknya dalam penyusunan peraturan desa juga harus dibaca, dipahami betul-betul khususnya dalam anggaran-anggaran dalam penyusunan APBDes harus tahu sumber dananya dari mana, jumplahnya berapa dan digunakan untuk apa, semua harus tahu.

Sehinggadiharapkan dengan adanya BPD yang cerdas dalam bekerjasama dengan desa nanti tugas pemerintah desa akan berjalan baik dan efektif,pesan Eko dihadapan BPD yang baru.

Lebih lanjut Eko menegaskan, disamping itu tugas pokok sebagai BPD adalah untuk menyalurkan aspirasi daripada masyarakat, BPD harus terjun langsung ke masyarakat untuk menyerap apa yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat dan didalam menyusun rencana kegiatan pembangunan desa tidak boleh mewakili satu golongan tetapi harus warga keseluruhan.

Sayaberharap nanti semua BPD bisa bekerja dengan baik menyerap aspirasi masyarakat,imbuhnya.**(Didik)