Semarang.Mediatajam.Com-Kakanwil Kemenag Jateng yang juga sebagai Ketua Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Drs.H.Farhani mengatakan,hingga saat ini Negara Indonesia masih yang terbanyak dan nomer satu di dunia terkait pemberangkatan Jama,ah Haji ke tanah suci .
Hal teresebut menurut Farhani tidak lepas dari dampak hubungan bilateral antara pemrintah Indoesia dengan pemenrintah Arab Saudi sehingga di berikan tambahan (Kuota Haji) dan tambahan tersebut tidak di berikan kepada negara lain.
“Alhamdulillah ini artinya ada peningkat hubungan bilateral antara pemerintah kita dengan pemerintah Arab Saudi dan kita berdo,a karena jamah haji kita ini nomer satu dan terbanyak untuk dunia “jelas Farhani kepada Wartawan usai acara dialog pelepasan jama,ah Haji kloter (89) asal Pati di asrama Haji Donohudan kab,Boyolali Rabu (23/8/17).
Di jelaskanya,meskipun ada tambahan Kuota calon jama,ah haji dari pemerintah Arab Saudi namun tetap saja waktu tunggu masih lama hal tersebut kata dia di karenakan antusiasme yang mendaftar Haji dari tahun ketahun juga semakin banyak dan selalu mengalami peningkatan .
“ Pemberangkatan calon jama,ah haji pada tahun ini untuk Jateng/DIY mengalami kenaikan sebanyak 20 persen dari total pemberangkatan pada tahun lalu yaitu mencpai 34112 jama,ah (tiga puluh empat ribu seratus duabelas ).dan setiap tahunnya kita mengorhanisir sejumlah 2021 ribu jama,ah Haji se- Indonesia “.Papar Farhani .
Ada tiga waktu larangan bagi jemaah Haji Indonesia dalam melontar jamarat.
Selain itu Kakanwil Kemenag Jateng juga berpesan kepada seluruh jama,ah Haji kloter 89 ini agar meningkatkan koordinasi dengan baik kepada kepala rombongan (karom) maupun kepala regu sehingga nantinya bisa berjalan baik, aman ,tertib dan lancar ,utamanya pada saat nanti lontar jamarat.
“Nanti di sana Petugas kloter harus selalu berkoordinasi dengan karom dan karu dalam rangka mengatur dan mengelola jemaah agar seluruh rangkaian ibadah dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar. Utamanya waktu larangan lontar jamarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi supaya benar-benar dapat diperhatikan ,” paparnya.
Sesuai dengan Maklumat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, ada tiga waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia dalam melontar jamarat yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah pada pukul 06:00 s.d. 10:30 WAS, tanggal 11 Dzulhijjah pukul 14:00 s.d. 18:00 WAS dan tanggal 12 Dzulhijjah pada pukul 10:30 s.d. 14:00 WAS, .” yang terpenting di sini regulasi itu terbit dalam rangka untuk memberikan protek,perlindungan kepada semua jama,ah calon Haji demi kelancaran, ketertiban dan keamanan jemaah haji dari seluruh dunia,” tandasnya.(Tomo/Frin)



