Tajam News

Klarifikasi,Dewan Pertimbangan PSHT Datangi Ditreskrimsus Polda Jateng

Dewan Pertimbangan PSHT Sukoharjo Ustadz Choirul Rus Suparjo kanan,saat mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng pagi tadi.

Semarang.Mediatajam.com.Dewan Pertimbangan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sukoharjo Ustadz Choirul Rus Suparjo mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreakrimsus) Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Semarang, Selasa (28/7 /2020).

Dengan didampingi dua kuasa hukumnya yakni,Ridwan Sihombing Dan Ari,Ustadz Choirul mengatakan, bahwa kedatangannya ke Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah ini untuk memenuhi panggilan atas dasar pengaduan dari seseorang yang diduga berasal dari internal perguruan silat PSHT yang ada di wilayah Solo Raya.

“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, saya akan taat hukum dan akan melakukan klarifikasi terhadap penyidik Ditreskrimsus. Namun laporan atau pengaduan terkait masalah apa saya juga belum mengerti,”beber Choirul kepada Awak Media di kantor Ditreskrimsum Polda Jateng.

Lebih lanjut Choirul menegaskan, meskipun yang membuat laporan atau pengaduan diduga masih ‘saudara’ seperguruan, namun dirinya akan tetap menghornati proses hukum yang sedang berjalan.

Saat di tanya terkait pelaporan apa terhadap dirinya ,Choirul menduga bahwa pengaduan ke Ditreskrimsus ini terkait konten video yang ia buat pada tahun 2019 lalu. Ia mengaku membuat video tersebut demi kondusivitas negara saat itu.

“Saat itu ada yang mengklaim Parluh
17.(Parapatan luhur) semacam( Muktamar )Padahal sesuai AD/ART saat itu yang sah adalah Parluh 16.kami menyakini parluh 17 itu tidak ada Dari situlah konflik sering serbu serbuan terjadi,” ungkapnya.

Dirinya mengaku dalam video tersebut ia mengatakan untuk tidak saling serbu serbuan karena hal ini merupakan kebodohan, karena dalam PSHT tidak mengajarkan hal seperti itu. Terlebih hal tersebut dilakukan oleh saudara seperguruan sendiri.

Di rencanakan,Setelah memberikan klarifikasi kepada penyidik DitresKrimsus Ia mengaku akan langsung Ke Polda Jawa Tengah.**Tomo