Tajam News

Kantor DPC Tajam Bojonegoro Dibobol Pencuri

BOJONEGORO,MEDIATAJAM.COM _ Kantor DPC Tajam Bojonegoro disatroni pencuri pada  Sabtu malam (20/01/18), dua pasang burung lovebird, sejumlah uang dan sebuah BPKB raib dibawa pencuri.

Menurut Suryani, saat itu ketika masuk kantor pada minggu malam (21/01/18) sekitar pukul 21.00 WIB dirinya kaget saat melihat sangkar burung lovebird dalam keadaan terbuka dan kosong tak ada lovebirdnya.

Mendapat laporan itu, Fadli sang suami kemudian bertanya kepada tetangga sekitar. Tetangga yang bernama Mukti yang juga pemilik rumah dan penjual pecel lele di dekat kantor DPC mengatakan jika dia melihat seseorang masuk dikantor tersebut bersama dua temannya melalui pintu belakang.

petugas Polsek Dander saat reka ulang adegan

Setelah mendengar ciri-ciri dan nama dari para saksi tersebut, fadli kemudian mencari tahu keberadaan Ervin yang di duga sebagai pelaku pencurian itu. “Saya berserta anggota Tajam lain kemudian mencari si Ervin, karena dari ciri-ciri para saksi menuju ke dia”, terang Fadli.

Pada saat perjalanan mencari Ervin, Fadli mencoba telpon Ervin dan bertanya “apakah dia hari minggu dari kantor,  dan di jawab Ervin tidak sampai tiga kali.

Fadli kemudian mengumpulkan anggota dikantor , untuk meminta informasi siapa saja yang datang ke kantor . Disitu kemudian ada petunjuk dari salah satu karyawannya yang bernama Cinta Asya .

“Ervin hari sabtu kekantor, tapi mengatakan bahwa jangan bilang bu yani kalo dia sampai kantor ” terangnya. cinta juga mengatakan jika Ervin datang bersama anak kantor kantor yang tidak dikenal .

Setelah mencari info keberadaan Ervin, akhirnya yani dan fadli menuju rumah dhuha di desa katur kec. gayam .  “Saat itu sudah sekitar pukul 1 malam, di situ saya kembali bertanya apa dia mengambil Burung, BPKB dan Uang dan Ervin menjawab tidak-tidak”, terang yani.

Karena kesal Yani kemudian melaporkan kejadian itu ke polsek Dander sekitar pukul 01.30 WIB yang langsung direspon oleh anggota dengan mengecek TKP yang dipimpin oleh kanit Iptu.Iran bersama tiga anggotanya. Saat itulah Ervin yang juga d suruh datang ke kantor baru mengaku saat di interogasi polisi dan diminta menunjukkan hasil curiannya.

Esok harinya Senin (22/01/18) petugas polsek Dander langsung melakukan reka ulang kejadian dan mendengarkan keterangan pelapor serta pada saksi. Mengetahui tindakan anaknya yang mencuri di bekas tempatnya bekerja, orang tua Ervin kemudian mendatangi DPC Tajam Bojonegoro untuk meminta maaf dan meminta anaknya tak di tahan.

Sementara itu ketua DPC Tajam Bojonegoro menyatakan meskipun dirinya sudah memaafkan perbuatan Ervin yang mencuri di tempatnya, namun hukum harus tetap berlanjut. “Sudah saya maafkan perbuatan anak bapak dan ibu, cuman inikan masalah menegakkan hukum agar berjalan sesuai aturan dan ini sudah masuk di kepolisian jadi Ervin harus mempertanggung jawabkan perbuattannya”, ucap yani kepada orangtua pelaku.**DLI