Kab.Semarang,mediatajam.com – Tasyakuran Kantor Hukum Kol (Purn) Maryono,SH,MH &Partner dilaksanakan secara sederhana dengan protokol kesehatan yang ketat. Kantor berlokasi di Jl.Gatot Subroto No.44 tepatnya berada didepan Polres Semarang.
Diawali dengan pengguntingan pita tanda telah resminya kantor hukum Kol (Purn) Maryono,SH,MH&Partner ini telah dibuka.
Dalam sambutannya Kol (Purn) Maryono mengatakan siap membantu menangani permasalahan hukum diwilayah Kab Semarang dan sekitarnya.
“Terimakasih pada teman-teman sejawat, keluarga dan tetangga yang sudah hadir dalam peresmian ini,. semoga dengan hadirnya kantor hukum kami bisa membantu masyarakat yang membutuhkan jasa hukum untuk beracara di peradilan atau terkait kasus yang lain.Semoga berkah untuk kami dan keluarga,” katanya Jumat siang (05/03/21).
Sementara itu ketua DPD Peradi PB Nugroho Tjahajono Budijono ,SE,SH mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat atas dibukannya kantor hukum Kolonel (purn) Mulyono,SH,MH & Partner diwilayah Kab.Semarang ini.
“Selamat buat pak Maryono, saya harapkan di bukannya kantor ini,agar bisa membantu hukum dan konsultasi hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Kab.Semarang dan ini sekaligus saya resmikan terbentuknya DPC Peradi PB Kab.Semarang, semoga berkah dan terus berkembang,” ungkapnya.
Nugroho menegaskan, bahwa tugas seorang advokat itu sangat mulia yakni memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum.
Acara peresmian kantor dihadiri oleh sejumlah kolega dan rekan- rekan Advokat dari berbagai perkumpulan. **SEF/GIK