Semarang,mediatajam.com – Kapolda Jawa Tengah Irjen.Pol.H.Dr.Rycko Amelza Dahniel melantik dua pejabat utama Polda, yakni Kapolresta Surakarta dan Dirintelkam Polda Jateng di gedung Borobudur Mapolda Jateng pada Selasa siang (20/08/19).
Pejabat lama Kapolresta Surakarta yakni Kombes Pol Ribut Hari Wibowo promosi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah.
Adapun penggantinya adalah AKBP Andy Rifai yang sebelumnya menjadi Wakapolresta Surakarta.
Jabatan yang kedua yakni Dirintelkam Polda Jateng Kombes Pol Eko Widianto diangkat sebagai Kasubdit Sumberdaya Alam Ditekonomi Baintelkam Polri.
Sedangkan jabatanya diisi oleh Kombes Pol Yida Gustawan yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.
Kapolda Jateng usai Sertijab menyatakan, bahwa mencegah itu lebih baik dari pada mengobatai. Ongkosnya lebih murah, mencegah dan memberdayakan seluruh masyarakat, mencegah untuk meningkatkan kualitas hidup terhadap masyarakat.

“Contoh mencegah pembunuhan.Tidak akan banyak gunanya ketika menangkap penjahat tapi kejahatan itu masih berlangsung, masih ada. Adapun bentuk pencegahan, lanjut Kapolda, meliputi 3 fungsi yang harus diemban, fungsi diteksi, pemberdayaan, dan juga fungsi preventif yang semuanya harus dibenahi dan diperkuat”, terang Rycko.
Selain itu, sebagai polisi ia mengingatkan untuk saling bertukar informasi, berbagi dan juga semakin meningkatkan keikutsertaan masyarakat untuk memberikan informasi tentang masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya.
Rycko berharap keluhan-keluhan yang ada bisa disampaikan kepada pihak kepolisian dalam rangka pencegahan.Jangan lupa pemeliharaan Kamtibmas baik objek vital nasional maupun VVIP, kita punya.
“Pesan saya, saya ucapkan terimakasih atas segala dedikasi yang sudah diberikan kepada Polda Jateng juga prestasi yang telah diukir,” pungkas Kapolda.
Ditempat yang sama, Kapolresta Surakarta baru AKBP Andy Rifai mengaku siap melanjutkan progam kebijakan Kapolresta yang dulu. Menurutnya pihaknya akan melihat apa saja yang nantinya bisa ditambah dan ditekankan lagi.
Disinggung soal kasus penabrakan di overpass Solo, Andy menjawab bahwa hal tersebut menjadi PRnya dan juga berjanji akan lebih optimal lagi untuk dapat segera menyelesaikan kasus.”Itu adalah PR kami.
“Terkait penegakan hukum bukan tergantung persepsi.Namun sesuai fakta di lapangan. Doakan saja,” pungkas AKBP.Andy Rifai. *SEF