Tajam News

Kecam Kebijakan PPKM Darurat di Rembang, Anggota DPRD : Tidak Efektif

REMBANG, mediatajam.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang mengecam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Kamis (15/7/2021).

Anggota komisi IV DPRD Rembang, Dumadiyono menilai pemberlakuan PPKM Darurat di Rembang terutama penyekatan jalan di sejumlah titik bahkan diberlakukan hingga 24 jam, tidak efektif.

“Kondisi tersebut tidak sebanding antara manfaat dan kerugiaan yang ditimbulkan. Apakah dari tim Satgas COVID-19 sudah mengkaji lebih dulu, cenderung manfaat atau justru mudharatnya. Sebab nyatanya banyak keluhan masyarakat yang bermunculan,” terangnya.

“Karena dengan penyekatan, praktis para pedagang di sekitar jalan tersebut tidak bisa berjualan. Kalaupun berjualan omsetnya drastis. Kasihan mereka karena yang kerja hari itu juga, dapatnya nafkah dari jualan itu. Kalau memang harus diterapkan kebijakan seperti itu, harus ada lah peran dari Satgas ke masyarakat. Bukan hanya menakut-nakuti seperti itu,” lanjutnya.

Dumadiyono menyebut, tindakan yang diambil oleh Satgas COVID-19 di Kabupaten Rembang terkesan hanya salin tempel kebijakan dari pusat untuk diterapkan di Kabupaten Rembang. Sementara kearifan lokal dan kondisi masyarakat tidak menjadi pertimbangan otoritas.

“Kami mengecam ketua Satgas COVID-19 Rembang yang diketuai oleh bapak Bupati Rembang. Kebijakan-kebijakan PPKM darurat seharusnya mempertimbangkan kearifan lokal daerah dan menerapkan otoritasnya. Bukan saat ini yang terkesan hanya copy paste, tiru dan ikuti saja kebijakan yang diterapkan di daerah lain,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mendorong Satgas COVID-19 Rembang agar segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan selama PPKM darurat ini. Agar upaya menekan penularan angka COVID-19 tidak berimbas pada kesengsaraan masyarakat.

“Setidaknya harus ada evaluasi. Dan ketua Satgas harusnya benar-benar meninjau kondisi masyarakat, aksi nyata di lapangan. Karena sejauh ini, tidak ada evaluasi. Terlebih sudah muncul kabar PPKM darurat akan diperpanjang. Benar masyarakat harus sabar, tapi setidaknya ada sosialisasi yang merakyat dan solusi untuk mereka,” tambahnya.

“Kita harus bersama-sama secara aktif memutus penyebaran rantai COVID-19 utamanya di Rembang. Tapi dengan cara yang tepat dan manusiawi. Karena bagaimana pun, kedaulatan paling tinggi adalah milik rakyat,” pungkasnya.

Perlu diketahui, total saat ini ada 8 titik penutupan yang berada di 8 ruas jalan wilayah Kecamatan kota Rembang. Ruas Jalan yang diadakan pembatasan mobilitas diantaranya Jalan dr Soetomo, Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Veteran, Jalan KH Mansyur, Jalan Gatot Subroto, Kawasan Alun – alun kota Rembang, Jalan Pemuda, dan Jalan Slamet Riyadi Rembang. Penyekatan dilakukan selama 24 jam. (MM)