REMBANG,Mediatajam. Com – Seorang pelajar berinisial MF warga Desa Kedung Ringin Kecamatan Sedan terpaksa harus meringkuk disel tahanan Polres Rembang.
Pasalnya,
bocah berusia (16) tersebut ditahan setelah dilaporkan oleh warga Gagakan, Menoro Kecamatan Sedan lantaran diketahui mengeroyok M. Faisol (19) warga Desa setempat di jalan raya Sedan – Sarang atau depan BRI Unit Sedan pada Rabu (20/6/2018) lalu seusai menonton dangdut di Desa Sambiroto.
Dari informasi yang dihimpun, semula korban dikeroyok oleh pelaku dan beberapa kawan pelaku saat setelah menonton musik dangdut.
Entah setan apa yang membuat para pelaku kalab sehingga melakukan hal memalukan tersebut. Mengingat para pelaku dan korban dapat dikatakan masih berstatus sekolah.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Kurniawan Daeli melalui KBO Satreskrim Iptu Edi Sismanto mengatakan, untuk saat para pelaku masih dalam pendalaman. Sehingga nantinya bisa mengetahui kronologi kasus itu.
Dari pengeroyokan, korban mengalami luka-luka pada kepala dan punggung dan berobat ke puskesmas Sedan.
“Dari penanganan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti. Mulai kaos putih ada bercak darah disita dari M. Faisol (korban), 1 ( satu ) Unit Spm. Honda CBR, warna hitam, tanpa plat nomor,,”paparnya.(Hasan Yahya)





