Semarang.Mediatajam.com-Tujuan di bentuknya BPR-BKK adalah untuk melayani masyarakat di kelas menengah kebawah UMKM maupun masyarakat di pedesaan sehingga di harapkan nasabah akan terayomi bisa mendapatkan kemudahan kredit ,mendapatkan pelayanan perbankan yang selama ini di rasa sulit bagi masyarakat kecil.
“Kalau kita lihat pedagang –pedagang kecil yang ada di pasar desa itu sebenarnya ada yang bagus sekali hanya kendalanya itu mereka kekurangan permodalan ,jadi kalau kasus itu muncul harusnya bisa di tangani oleh BPR-BKK tadi sehingga pertumbuhan ekonomi bisa bagus dan kesejahteraan rakyat kecil meningkat.”ujar Ketua DPRD Jateng Rukma Setya Budi dalam acara dialog bersama Parlemen Jateng yang di siarkan langsung Radio Sindo trijaya FM di lobi Quest Hotel Semarang dengan tema ‘Meneguhkan Amanah BPR-BKK’ Senin (22/10/17).
menurut Rukma,para pedagang tersebut sejatinya sudah layak untuk pinjam dan bisa memutarkan uangnya akan tetapi kadang mereka tidak punya agunan untuk itu kata dia dalam hal ini jika yang kredit kecil-kecil itu di tangani BPR-BKK mereka akan terlayani .
Selain itu rukma juga mengatakan bahwa BPR yang ada di 33 kabupaten ini jika berdiri sendiri sendiri tidak akan kuat untuk itu ia setuju jika BPR di Jawa Tengah tersebut di marger menjadi satu sehingga permodalan mereka akan lebih bagus dan bisa maksimal melayani pedagang-pedagang kecil terutama yang berada di pedesaan.
“kami setuju saja jika BPR ini di merger namun dengan catatan jangan dicampur antara yang sehat dengan yang sakit. Kalau ini dicampurkan, tentunya yang sehat akan menurun dan yang sakit justru keenakan. Sehingga menurut kami berklaster yang sehat dengan yang sehat dulu ,” tandas Rukma .
Sementara itu, Ka.Biro Perekonomian Jateng Budiyono Eko Purwono menambahkan,bahwa sebelum ide konsolidasi atara BPR itu terrealisasi pihaknya mengaku sudah banyak melakukan sebuah kajian ,pencermatan dan sebagainya sehingga hal itu bisa mendampingi draf raperda No 4 tahun 2007 perda mengenai PT BPR-BKK Jateng .
“konsolidasi saat ini sedang proses ,jadi mulai bulan januari kemarin raperdanya di gedok kemudian kita mulai melakukan konsoltasi dengan OJK Jateng dan saat ini kami dalam proses memperbaiki ijin Prisip “jelas Budi.
Saat di tanya kapan akan di mualainya oprasi PT.BPR-BKK Jateng itu kata budi secepatya sesegera mungkin hal itu sesuai apa yang di katakan Gubernur Jawa Tengah .
“kalau Sesuai araahan pak Gup ya secepatnya namun kita menunggu nanti kira-kira fatwa dari OJK seperti apa, karena masih ada BPR yang bermasalah seperti Pringsurat dan lainya itu kalau bisa di tunda dululah “bebernya .
Budi berharap ,Dalam merger nanti PT BPR-BKK Jateng ini semakin kuat dalam memberdayakan masyarakat sehingga BPR ini bisa menjadi penguasa pasar rakyat . **(Tomo)