Tajam News

Ketua Fraksi PPP MPR-RI Arwani Thomafi : Intoleransi Bertentangan Dengan Konstitusi

SALATIGA,Mediatajam. Com _Dewasa ini muncul berbagai kasus yang mengindikasikan adanya perilaku intoleransi di tengah-tengah masyarakat. Terjadinya penolakan ceramah agama terhadap tokoh-tokoh tertentu terjadi di beberapa tempat seperti di jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Bali. Kondisi ini perlu menjadi perhatian dan tidak boleh terus dibiarkan karena akumulasi dari kausus tersebut berdampak buruk bagi kerukunan umat beragama, dan keharmonisa hubungan antar umat beragama yang selama ini sudah berjalan baik di Indonesia.

Menurut Arwani Thomafi, Ketua Fraksi PPP MPR-RI, munculnya kasus intoleran tentau memprihatinkan dan merupakan kemunduran bagi kehidupan beragama. Perilaku intoleran jelas merupakan hal yang bertentangan dengan Pancasila terutama sila pertama dan UUD NRI Tahun 1945 yang menjamin kebebasan memeluk agama dan beribadah menurut agama dan keyakinannya.

Hal itu ditegaskan pada acara Sosialisasi 4 Pilar MPR-RI di Ponsok Pesantren Nurul Asma Kota Salatiga Jawa Tengah Senin (11 Desember 2017)
Dalam rangka mengatasi munculnya kasus-kasus intoleransi, dalam pandangan Arwani perlu dilakukan dialog yang intens antarumat beragama terutama para tokoh-tokoh yang memiliki pengaruh dominan bagi umatnya.

Selain itu terdapat kelembagaan yang dapat dijadikan sebagai sarana menyelesaiakan permasalahan antarumat beragama apabila terjadi perbedaan pandangan maupun adanya ketegangan seperti kasusu penolakan cermah, sebaiknya disalurkan melalui Forum kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang ada diseluruh jajaran Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. “ Peran dan kelembagaan FKUB bisa menjadi saluran sekaligus memberikan penyelesaian bagi masalah-masalah yang timbul seperti selama ini berjalan, ujarnya .

Pada akhirnya, selain peran tokoh agama, FKUB dalam menyelesaikan kasus-kasus intoeransi, maka peran Pemerintah Daerah dan aparat keamanan terutama kepolisian juga harus lebih sensistif dalam mengantisipasi dan menjaga serta menyelesaikan dengan pendekatan dialog dan hokum.

Sebab kasus intoleransi berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dalam masyarakat. “intinya semua pihak harus bekerjasam agar kasus intoleransi dapat dicegah dan diatasi bersama” tandasnya

Kegitan sosialisasi Empat Pilar MPR RI ihadiri oleh tokoh masyarakat dan ulama seperti KH. Nasafi, Sekretaris DPW PPP Jateng Abdul Syukur, dan Ketua DPC PPP Salatiga, Slamet.**Hasan