SEMARANG – Mediatajam.com-Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo mengatakan , ada perubahan total terkait perolehan kursi di empat kabupaten/kota dalam pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 nanti se iring meningkatnya jumlah penduduk di daerah tersebut.
“keempat daerah yang mengalami perubahan kursi antara lain Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang dan Kota Tegal.“jelas Joko dalam rapat kordinasi alokasi kursi untuk Pileg 2019, di Grand Egde Semarang, Selasa (19/12).
Di daerah tersebut, lanjut Joko jumlah kursinya berpotensi bertambah lima menjadi 50 kursi dibanding kondisi semula masih 45 kursi,menurutnya ,penambahan jumlah kursi telah disesuaikan dengan ketentuan UU Pemilu 2017 Pasal 191. Hal ini, kata dia untuk menyikapi adanya peningkatan jumlah penduduk di empat daerah yang terjadi saat ini.
“jika mengacu pada UU Pemilu 2017, daerah berpenduduk 500 ribu jiwa hanya mendapat perolehan 45 kursi. Sedangkan bagi daerah berpenduduk diatas 1 juta jiwa sampai 3 juta keatas mendapat jatah 50 kursi.”ungkapnya.
Di jelaskanya, bahwa untuk empat daerah itu semula memiliki kepadatan penduduk dibawah angka 1 juta jiwa. Tetapi, seiring berjalannya waktu saat ini jumlah penduduknya telah melesat naik diatas 1 juta jiwa.di tiga kabupaten tadinya (jumlah penduduk) ada dibawah 1 juta jiwa. Ternyata saat ini sudah melebihi angka tersebut.
“perubahan jumlah kursi untuk menyesuaikan daerah pemilihan (Dapil) pada Pileg 2019 nanti. dan para pemangku wilayah kini mulai bergairah untuk menata ulang tiap Dapil. Sehinggaa di harapkan nanti ada penyesuaian pada masing-masing Dapil .”pungkasnya.**Tomo