Rembang, mediatajam.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rembang, Zaenuddin Jakfar mulai resah dan mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, agar dapat mengambil tindakan tegas untuk keberadaan warung-warung kopi yang yang diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Zaenudiin berharap, pemkab melalui instansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli razia dan penertiban secara berkesinambungan terhadap warung remang-remang yang ada di Rembang.
“Penertiban terhadap warung kopi atau kafe yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi terselubung sebaiknya dilakukan secara tegas. Petugas jangan setengah-setengah untuk melakukan penertiban ini,” jelasnya,
Zaenudiin berharap dengan dilakukannya pernertiban ini Kabupaten Rembang menjadi lebih nyaman dan tertib untuk warganya. Di samping itu, penertiban warung remang-remang tersebut juga diharapkan agar Rembang juga menjadi daerah yang lebih eligius.
“Saya juga sebenarnya sudah membisiki Pak Bupati agar penertiban warung remang-remang ini dilakukan dengan tegas, supaya Rembang bisa menjadi kota yang sejuk, dan religius,” tutupnya.***Nin