Semarang,mediatajam.com – Kabid Humas Polda Jateng Kombes.Pol.Iskandar F Sutisna menyatakan pihak Polda Jateng akan bertindak tegas terhadap napi yang bebas berkat program asimilasi jika kembali melakukan kejahatan.
“Dari data napi asimilasi di wilayah Jateng ada sekitar 1.771 orang yang sudah kembali ke masyarakat. Dari sekian orang napi asimilasi tersebut,diketahui sudah ada yang tertangkap lagi melakukan kejahatan atau Tindak pidana di beberapa polres/tabes yaitu Semarang, Jepara, Sukoharjo, Kebumen, Sragen, Banyumas, Surakarta Solo dengan total 9 orang tersangka,” katanya kepada mediatajam Selasa siang (21/04/20).
Kabid Humas menyebut, kasus kejahatan yang dilakukan oleh mereka antara lain pencurian sepeda motor, percobaan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penggelapan atau penipuan, penyalahgunaan Narkoba, penganiayaan berat serta pencabulan anak dibawah umur.
“Pihak Polda Jateng terus lakukan upaya pencegahan dengan mengawasi keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh para napi asimilasi tersebut, kita berkoordinasi dengan Lapas, kades, kelurahan, RT RW melalui para Bhabinkamtibmas,” ungkapnya.
Kombes.Iskandar menegaskan, apabila mereka masih melakukan tindak pidana maka Polda Jateng akan melakukan tindakan tegas, bahkan bila sudah meresahkan dan menyakiti masyarakat pihaknya tidak segan-segan untuk lakukan tembak ditempat untuk melumpuhkan mereka.**sefrin