SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Kawanan perampok emas sejumlah 30 kg berhasil ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah. Pelaku yang berjumlah lima orang berasal dari Sulawesi Utara .
Menurut Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, di wilayah Jawa Tengah, komplotan ini sudah beraksi setidaknya selama dua tahun.
“Ada dua TKP, yakni Slawi Kabupaten Tegal dan Grobogan. Dari hasil pengembangan, mereka sudah beraksi setidaknya di tujuh TKP di Jateng dan Jatim,”kata Kapolda di Mapolda Jateng Rabu (6/6) yang didampingi Direskrimum Kombes.Pol.Hery Santoso, Kasubdit 3 Jatanras AKBP.Yulian Perdana,SIK dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes.Pol.Agus Triatmaja.
Condro menambahkan, kejadian di Grobogan berlangsung pada 14 Februari 2018. Komplotan ini menguntit karyawan PT. Sinar Kencana Semarang. sampai di Jalan Raya Purwodadi-Kudus, tepatnya di Desa Klambu Kecamatan Klambu Grobogan, mereka memepet mobil korban dan seolah menjadi debt collector yang menagih utang di jalan.
“Korban diancam dengan pistol, kemudian diborgol, mata dilakban. Dalam keadaan tersebut korban dibuang di Jalan Raya Klambu yang sepi,” terangnya. Di lokasi ini, pelaku mendapatkan emas seberat 22 kilogram, uang tunai Rp 220 juta, dan dua HP. Total kerugian Rp 2,8 miliar.
Komplotan ini, juga melakukan modus serupa untuk kejadian di Jalan Raya Guci Bukit Siwuni Kecamatan Balapulang Kabupaten Tegal. Pelaku menggondol emas dari penjual di Toko Emas Makmur Pasar Bojong Kabupaten Tegal. Hasilnya, emas 8 kilogram dan uang tunai Rp 57 juta dengan total kerugian Rp 1,9 miliar.
Para pelaku yang ditangkap adalah JLP selaku eksekutor pengancam, DW dan AT berperan memborgol dan melakban, BE sebagai driver, dan S yang memberi informasi karena pernah bekerja di toko emas.
Diamankan pula, barang bukti mobil Fortuner dan Kijang Grand Extra, senjata api merk Browning, uang Rp 230 juta, sisa perhiasan sekitar 10 kilogram. “Mereka ini juga menyimpan sebagian emas hasil pencurian di tanah, karena enggak mungkin menjual langsung banyak,” tegasnya.
“Mereka semua ditangkap di Jakarta. Pelaku yang dalam pengejaran ada dua orang, yakni ED dan KT,” ungkap Condro.**SEFRIN


