Tajam News

Kompol.Sukiyono Wakafkan 1,3 Hektar Tanah Untuk Ponpes Al Ahnis

Semarang,mediatajam.com – Kompol.Sukiyono yang kini bertugas sebagai Kanit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda  Jawa Tengah mewakafkan tanah seluas 1, 3 hektar untuk pendirian pondok pesantren (ponpes) Al Hikmah Nurul Ilmi Semarang (Ahnis) di Sumurgunung Kelurahan Sumurejo Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.

Untuk sementara, pembangunan ponpes akan memprioritaskan gedung asrama dan kelas agar segera dapat digunakan santri belajar.

Mantan Kasubag Humas Polrestabes Semareng ini mengatakan, nantinya ponpes akan menerima santri dari berbagai usia. Bukan hanya untuk usia sekolah, namun juga orang lanjut usia dapat menjadi santri di Ponpes Ahnis.

“Biasanya santri kan anak-anak, remaja. Kalau ini semua umur kami terima, ada pak kyai yang mengasuh semua agar menjadi manusia yang berakhlak, berilmu dan bermanfaat bagi sesama,” terang Kompol. Sukiyono disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Ahnis bersama Kapolrestabes Semarang, Kombes. Pol Auliansyah Lubis, Minggu (2/8/20).

Dijelaskannya, Ponpes Ahnis nantinya akan dilengkapi dengan masjid, asrama, kelas dan halaman untuk kegiatan santri. Selain itu, saat ini juga sudah ditanami beberapa pohon buah agar lingkungan pondok terlihat asri dan kelak dapat dimanfaatkan Ponpes serta masyarakat sekitar.

“Untuk sementara prioritas kami bangun asrama dan kelas, agar dapat digunakan santri. Mohon doanya agar pembangunan Ponpes Ahnis lancer dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ahnis Ketua Drs. Abidin ibnu rus M.si menerangkan, mulanya mempunyai beberapa majelis taklim dibeberapa tempat. Sembari berjalannya waktu tercetus ide untuk mendirikan ponpes agar para jamaah mempunyai tempat jika ingin menetap.

“Anggota jamaah kan ya banyak, berbagai usia juga. Makanya nanti yang usia sekolah kami arahkan untuk belajar, menghafal, sementara yang lanjut usia kita pandu perbanyak ibadah,” paparnya.

Untuk kajian, Drs. Abidin mengemukakan mengunakan panduan kitab salaf karangan para ulama sebelumnya. Diantaranya, Nashaihul ‘Ibad, Riyadhus Shalihin dan Arbain Nawawi.**sefrin