REMBANG,mediatajam.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang masih berkoordinasi di tingkat provinsi terkait beberapa penyesuaian yang harus dilakukan setelah dikeluarkannya Peraturan Pengganti Undang-undang (perpu) terkait penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada )
Ketua KPU Rembang M Ika Iqbal Fahmi menyampaikan, dari KPU Rembang sendiri belum mengkaji hal tersebut. Pasalnya untuk tingkat kabupaten masih menunggu rapat pleno.
Dari Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten se Jawa Tengah, kata Iqbal, tengah berkoordinasi terkait langkah-langkah persiapan apabila nanti pilkada dilaksanakan ketika dalam kondisi covid -19 masih berlangsung. Namun persiapan itu pun baru sebatas rakor.
Termasuk pembahasan target jumlah partisipasi pemilih akibat pandemi Covid-19, jika pilkada nantinya dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
Sebelum adanya Covid-19 ini, KPU Rembang menargetkan angka partisipasi 77,5 persen. Sementara target partisipasi tingkat provinsi 87 persen.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir saat pemilu 2019 lalu, di Rembang ada 488.042 orang. Namun untuk angka perubahan partisipasi pada Pilkada Desember mendatang, pihaknya masih belum bisa menyimpulkan.
Saat ini, kata Dia, di semua divisi sudah mulai mempersiapkan. Hanya saja untuk koordinasinya masih dikoordinir tingkat provinsi melalui beberapa rapat.
“Divisi SDM se-Jawa Tengah baru koordinasi terkait langkah-langkah persiapan jika nanti memang pilkada dilaksanakan dalam kondisi Covid-19, baru rakor itu. Cuma kalau dari internal KPU Rembang belum kita kaji. Kalau kita di semua divisi sudah mulai mempersiapkan, cuma koordinasinya dikoordinir oleh provinsi dengan rapat melalui Vidcon dan rapatnya itu per divisi. Dan itu belum kita bahas dipleno terkait internal disetiap Kabupaten, ” jelasnya.
Dirinya menyebutkan Pilkada besar kemungkinan dilaksanakan Desember mendatang. Sementara, saat pandemi masih berlangsung seperti saat ini, juga digencarkan terkait himbauan pysical distancing. Dirinya berharap masyarakat tetap ikut berpartisipasi dalam pilkada mendatang meski dalam situasi pandemi Covid-19. (San)