Semarang,mediatajam.com – Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di Semarang, Jawa Tengah.
Penggerebekan terhadap tiga buah gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
Dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan. Gudang pabrik obat yang masuk dalam daftar G yang tidak memiliki izin edar di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, Jawa Tengah, digerebeg.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika di Semarang, Selasa, mengatakan, pengungkapan pabrik obat yang melanggar peraturan perundang-undangan itu dilakukan oleh BBPOM Semarang.
“Dilakukan kegiatan penggeledahan dan pergeseran barang bukti oleh BBPOM,” katanya kepada awak media.
Menurut dia, terdapat tiga titik gudang pabrik penyimpanan obat ilegal tersebut di Kawasan Industri Candi ini. Ia menjelaskan penanganan perkara ini masih dilakukan oleh BBPOM.
“Saat didatangi Senin (25/3) kemarin sudah tidak ada aktivitas, gudang dalam kondisi kosong,” ucapnya.
Di dalam gudang tersebut hanya didapati mesin produksi dan bahan baku obat yang sudah diamankan petugas. Usai penggerebegan, bahan baku obat-obatan ilegal tersebut selanjutnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Sementara dari informasi yang dihimpun, penggerebagan gudang di Semarang merupakan pengembangan dari pengungkapan perkara serupa di Bekasi, Jawa Barat.**ABI/MO