Hongkong, mediatajam.com – Rurik Jutting, seorang bankir asal Inggris dituduh membunuh dua perempuan Indonesia di sebuah apartemen mewah di Hongkong. Lebih gilanya, ternyata merekam aksinya membunuh menggunakan smartphone miliknya.Fakta itu terungkap dalam sidang perdana kasus pembunuhan ini yang digelar hari ini, Senin 24 Oktober 2016.
Dalam sidang ini, Jutting hanya mengaku bersalah dalam dakwaan melakukan pembunuhan tak berencana dalam kasus yang terjadi pada 1 November 2014 itu. Namun, pengadilan tak menerima pernyataan Jutting dan langsung memulai proses pemilihan anggota juri.
Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih ditemukan tewas di apartemen tempat tinggal Juting pada November dua tahun lalu.
Mujiasih ditemukan dengan kondisi tanpa busana dan terdapat bekas luka tikaman pisau di kaki dan bokongnya. Sedangkan jasad Sumarti Ningsih ditemukan beberapa jam kemudian di dalam sebuah koper yang diletakkan di balkon apartemen.
Jutting adalah seorang mantan pialang saham di Bank of America Merrill Lynch. Dia akan menjalani sidang selama tiga pekan. Jika terbukti bersalah maka dia akan dijatuhi hukuman seumur hidup. (LL)