REMBANG,mediatajam.com – Untuk memutus mata rantai penyebaran corona , jajaran Kepolisian Polres Rembang memperketat pengawasan dan penyekatan kendaraan luar daerah
yang melintas di Jalan Pantura dan Jalan alternatif maupun jalur “Tikus ” di wilayah Kabupaten Rembang .
Penyekatan tersebut dilakukan
karena masih banyak dijumpai bus
AKAP dan AKDP serta kendaraan pribadi yang membandel melintas di Jalan pantura
Selain sopir dan penumpang diperiksa kesehatannya di Posko Covid -19 .
Jika mereka dicurigai sebagai pemudik. Polisi juga akan meminta sopir dan penumpang kendaraan tersebut putar balik arah.
Pantauan dilapangan pada
Senin (01 Mei 2020) masih banyak dijumpai Bus Antar Propinsi dan Antar Kota dalam Propinsi serta kendaraan prbadi yang datang dari arah Jawa Timur menuju ke wilayah Kabupaten Rembang Jawa tengah.
Diduga mereka para pemudik yang akan pulang ke Jakarta, mengingat Kabupaten Rembang adalah Perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk mengantisipasi hal itu Polres Rembang akan memperketat penyekatan dan pengawasan baik di jalan pantura maupun jalan- jalan alternatif atau alur “tikus”.
Seperti halnya di Pos Terpadu Jembatan Timbang Sarang (Perbatasan Provinsi Jateng-Jatim) dilaksanakan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan. Dalam kegiatan tersebut sejumlah mobil pribadi diputar balikan diantaranya mobil dengan plat nomor :
F 8175 ED, B 1816 UYI, K 1763 MS, B 1489 BID, B 1275 PIO dan B 1761 FZ.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya bersama dengan TNI, petugas kesehatan dan seluruh instansi terkait akan memperketat penyekatan baik di Posko Pantura Kecamatan Sarang perbatasan Jawa Tengah – Jawa Timur maupun di Posko Covid-19 di Kaliori pintu masuk wilayah Kabupaten Rembang.
Upaya penyekatan kendaraan memang sulit dilakukan 24 jam non stop mengingat ada beberapa pertimbangan, salah satunya keterbatasan jumlah anggota, dan kondisi di lokasi yang rawan memicu kemacetan.”pungkasnya (san)