Semarang, mediatajam.com – Sejak Januari hingga 25 Oktober 2016, Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah telah menerima 141 aduan dari masyarakat. Dan 18 aduan di antaranya adalah terkait pungli di berbagai instansi pemerintah.
Sabarudin Hulu selaku Plt Kepala Obudsman Jateng mengatakan, sejumlah instansi tersebut yaitu, Dinas Pendidikan, Satlantas, Samsat, KUA, dan kantor kesehatan pelabuhan Adisumarmo Boyolali.
Untuk Dinas Pendidikan, kasusnya adalah adanya pungutan pada orangtua siswa baru. “Ini jumlahnya banyak sekali,” ungkap Sabarudin.
Di Samsat, sudah ada lima laporan dalam tiga bulan terakhir. Khususnya dalam pengurusan perpanjangan STNK, dan mutasi BPKB. Sedangkan di Satlantas, aksi pungli dilakukan dalam pengurusan SIM.
Selasa sore kemarin perwakilan dari para petani di Kabupaten Pati, mengadu ke Ombudsman Jateng. Mereka merasa ada intimidasi dan dugaan praktik pungutan liar pungli yang dilakukan oleh petugas KPH Perhutani Pati.
Suyanto (49), seorang petani asal Desa Gesengan, Kabupaten Pati melaporkan adanya dugaan maladministrasi tersebut ke kantor Ombudsman Jateng.
Ia mengungkapkan, ada sekitar 13 ribu petani dari 18 Desa yang menggarap lahan milik Perhutani dengan luas lahan sekitar 3.000 hektare. Per hektare, mereka dikenakan tarif Rp 4,3 juta permusim atau per tahun. Padahal tahun sebelumnya hanya Rp 250 ribu per hektare.
“Jika ada salah satu petani yang tidak mau membayar, maka akan diberikan ke petani lain yang mau membayar. Padahal kita mengandalkan lahan tersebut untuk hidup,” ujarnya Suyanto sambil menangis.
Secara terpisah, Kunto Nugroho selaku Inspektur Inspektoran Provinsi Jawa Tengah menyatakan, untuk memberantas praktik Pungli di lingkungan internal birokrasi, membutuhkan keberanian karena yang diawasi adalah rekan sesame Aparatur Sipil Negara (ASN).
(LL)