Yogyakarta, mediatajam.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menerangkan, dalam dua tahun terakhir sudah memberhentikan 41 siswa Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN).
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan revolusi mental di sekolah yang mencetak kader-kader pamong di pemerintahan tersebut.
“Kasusnya macam-macam, ada yang pemukulan dan sebagainya,” kata Mendagri di Yogyakarta.
Tjahjo menambahkan, pihaknya juga telah memberhentikan lima pengasuh karena melakukan pelanggaran dan memecat dua pengasuh karena kasus pungutan liar (pungli).
Menurut Mendagri, lulusan IPDN harunya menjadi panutan di masyarakat, terlebih mereka rata-rata bekerja sebagai PNS golongan 3A. Ia menuturkan, lulusan IPDN juga harus ditempatkan di mana pun. Selain itu, Kemendagri juga membangun kerja sama dengan Akademi Militer dan Akademi Kepolisian.***ay