Lebak, mediatajam.com – Menjelang Ramadan 2017 Kepolisian Resor Lebak menyita puluhan botol minuman keras di sejumlah warung di Rangkasbitung melalui razia cipta kondisi “Kami menduga razia ini bocor karena banyak pemilik pedagang minuman keras tutup,” kata Kabag Operasional Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi di Lebak, Jumat (19/5/2017).
Peredaran minuman keras bebas sehingga banyak anak-anak usia remaja berpesta mabuk-mabukan. Di samping juga angka kejahatan dan kriminalitas di daerah ini meningkat. Saat ini, peredaran minuman keras sangat meresahkan masyarakat, terlebih menjelang Ramadan.
Pelaksanaan razia cipta kondisi tersebut difokuskan peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Selama ini, peredaran minuman keras begitu mudah dijual bebas tanpa pengawasan. Mereka para penjual minuman keras itu di warung-warung dan toko di lingkungan masyarakat. Bahkan, petugas pekan lalu telah menyita ribuan botol minuman keras.
Namun, razia minuman keras itu tidak membuahkan hasil maksimal karena pemilik toko dan warung tutup. Kemungkinan razia cipta kondisi diduga dibocorkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Kami akan memberikan tindakan tegas terhadap penjual atau pedagang minuman keras,” katanya menjelaskan.
Menurut dia, razia cipta kondisi juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Mereka petugas gabungan tersebut secara rutin melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Lebak. Kepolisian berjanji akan memerangi dan memberantas minuman keras, narkoba dan prostitusi.
“Kami tidak main-main melakukan tindakan tegas hingga memproses secara hukum bagi pelaku yang meresahkan masyarakat, terlebih umat Islam menjelang melaksanakan ibadah puasa Ramadan,” tuntasnya.