REMBANG ,mediatajam.com – Sebesar Rp. 2.7 miliaran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang digelontorkan kepada petani tembakau berupa alat mesin pertanian (Alsintan) pada bulan Mei 2019 beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan guna memberikan program peningkatan kualitas bahan baku dengan cara pengadaan mesin pertanian yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk mengolah tanah saat akan menanam tembakau.
Alokasi DBHCHT Tahun 2019 di Dintanpan Rembang senilai Rp 4 miliar lebih
Saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/10/2019) pagi, Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang Ika H Affandi merinci, DBHCHT Rembang khususnya yang dikelola oleh Dinas ini (Dintanpan) total kurang lebih Rp.4.3 miliaran. Namun untuk penggunaannya memang terbesar di Alsintan. Yakni sekitar Rp. 2.7 miliaran
“DBHCHT tahun 2019 itu sekitar 4 koma sekian miliar. Dari DBHCHT itu ada beberpa program. Yakni program peningkatan kualitas bahan baku senilai Rp. 2.7 M yang terperinci mulai pengadaan cultivator,pengadaan rotari, mesin perajang tembakau, dan hasprayer,”bebernya.
Untuk Alsintan sendiri, pihaknya mengungkapkan bahwa ada beberapa puluhan dan ratusan unit yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh petani tembakau yang ada di Rembang ini.
“Untuk cultivator ada 80 unit, rotari 20an unit, hand sprayer (mesin penyemprot tanaman, hama, red) 480 unit, dan mesin perajang tembakau 25 unit itu semua totalnya Rp. 2.7 miliar. Selain itu, untuk pembagiannya kepada para petani (kelompok) sudah dilaksanakan secara langsung pada waktu sebelum lebaran kemarin yang dihadiri oleh pak bupati,”paparnya.
Selain alsintan yang terfokus di DBHCHT, Dintanpan Rembang juga membuatkan sumur pantek kepada petani yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis kebutuhan saat bercocok tanam tembakau.
“Nah untuk program lainnya ada pembangunan sumur tanah dangkal sebesar Rp. 600an juta itu terdiri dari 4 paket. Satu paket 8 titik yang berada di 4 Kecamatan dan 4 Desa. salah satunya yakni Karangasem Kecamatan Bulu, Bogorejo Kecamatan Sumber, Mlatirejo Kecamatan Bulu, Kebonagung Kecamatan sulang,”urainya.
Tak ketinggalan, fasilitas pertanian yang menjadi sasaran DBHCHT yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan Rembang pun menyasar beberapa jalan usaha tani (JUT) yang memang menjadi fasilitas umum di area pertanian tembakau sebesar kurang lebih Rp. 800an juta dengan cara pemadatan menggunakan material padle.
“Ada juga pembangunan jalan sebanyak 4 paket. Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan tani sebesar Rp. 800an juta yang berada di Desa Karangsari Kecamatan Sulang, Kemadu Kecamatan Sulang, Kuangsan Kecamatan Kaliori, dan Selopuro Kecamatan
Lasem,”ucapnya merinci.
Dari pembangunan jalan usaha tani itu, ia mengutarakan bahwa panjang jalan disesuaikan dengan area pertanian yang ada di wilayah kebun tembakau yang memang kerap dilalui oleh petani saat panen maupun musim tanam tembakau.
Tak hanya fasilitas pertanian, Ika H Affandi juga bakal merencanakan untuk menggelar studi banding terkait tembakau ke Lombok. Hal itu dilakukan untuk melaksanakan
“Itu yang terakhir di perubahan (anggaran) akan melaksanakan studi banding tembakau ke Lombok ,ya kita optimalisasi sisa-sisa kontrak DBHCHT,”katanya.
Perbandingan DBHCHT pada tahun 2018 dengan 2019
Ia menilai, DBHCHT yang dikelola oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang tahun 2019 ini naik signifikan dibandingkan tahun 2018 lalu yang hanya berkisar di angka Rp.1.2 miliar saja.
Oleh sebabnya, pihaknya juga mengutarakan jika dana itu memang benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan dan kebutuhan di sektor pertembakauan di Rembang ini. Mengingat di kabupaten ujung timur Jawa Tengah saat ini memang mempunyai luasan lahan pertanian tembakau seluas 5 ribu hektare yang terbagi di 12 kecamatan.

“Tahun lalu DBHCHT kita Rp. 1.2 miliar, tahun 2019 ini Rp. Sekitaran 4.3an miliar dan itu hampir 4 kali lipat peningkatannya. Sehingga dengan kenaikan ini, kuantitas panen yang di Rembang juga bisa baik dan maksimal,”harapnya.
Dari kenaikan alokasi DBHCHT tersebut, tak serta merta proses pertanian tembakau maupun hasil panen yang berada di Rembang tak ada kendala. Namun berbagai kendala pun dihadapi oleh pihak petani. Khususnya yang berkaitan dengan proses pengairan.
“Ya, dengan adanya sumur pantek setidaknya bisa memberikan fasilitas untuk pengairan. Karena kendalanya di pengairan, sebab sumber air sulit. Ya cuacanya sangat ekstrim sekali untuk musim tembakau ini,”akunya
Kualitas Tetap Terjaga, Namun Kuantitas Panen Menurun
Selain itu, untuk saat ini hasil panen yang dinilai oleh Dintanpan mengalami penurunan. Meskipun penurunan hasil panen tak begitu signifikan sekali. Hanya saja, penurunan kuantitas hasil panen itu tak mempengaruhi kualitas tembakau yang ada di para petani.
“Panen tembaku pada kualitasnya memang ada peningkatan. Hanya saja untuk kuantitas atau jumlah panen ya bisa dibilang turun. Yakni jika tahun kemarin rata rata hasilnya 1.8 sampe 2 koma sekian ton per hektarenya. Tapi untuk saat ini para petani tembaku memanen sekitar rata – rata 1.8 ton per hektarenya itu sudah basgus. Ya, jika dikatakan ya, hampir sama kualitas sama. Namun penurunan di kuantuitasnya. Kemungkinan karena cuaca ya,”ujarnya.
Harga Jual Panen Tembakau Masih Dinilai Bagus
Di sisi lain, saat ditanya terkiat harga jual panen tembakau kepada pembeli atau mitra, Ika H Affandi mengungkapkan jika hasil jual tembakau petani kepada pembeli di kisaran harga Rp. 25an ribu per kilogramnya.
Hanya saja itu juga tergantung dengan jenis, kualitas maupun kelas tembakau yang dimiliki oleh petani Rembang.
“Harga tembakau sendiri di kisaran antara Rp. 20 ribu sampai dengan Rp35 ribu per kilo gramnya. Dan itu juga tergantung kualitas . Misalkan saja kelas SSP Rp. 35 ribu, kelas P Rp. 25an ribu, kelas F Rp. 20an ribu dan kelas S Rp. 30an ribu. Ya, kalau rata-rata petani seharga Rp. 25an ribu,”rincinya.
Monitoring Alsintan oleh Dintanpan
Kemudian pihaknya juga menyinggung adanya monitoring anggotanya yang selalu dilaksanakan untuk meminimalkan hal-hal yang tak diinginkan. Khususunya penyalahgunaan terkait bantuan alat mesin pertanian yang diterima petani tersebut selain untuk proses bertani atau bercocok tanam.
“Untuk pemantauan alat bantuan tentunya kita monitorong secara rutin pemanfaatan alat. Dan itu memang belum kita temui hasil perkebunan yang menyalahgunakan itu. Sebab bantuan kita itu fokus ditembakau. Misalkan rotari itu tak serta merta dimanfaat untuk padi, perajang tembakau juga demikian tak bisa digunakan yang lainnya sehingga tak akan bisa disalahgunakan,”bebernya.
Tanggapi Isu Kenaikan Cukai Rokok
Di suatu sisi, Ika juga tak menampik kekhawatirannya terkait isu yang berkembang. Yakni pihak terkait bakal menaikan cukai rokok. Sehingga nantinya bisa mengakibatkan penurunan serapan tembakau kepada petani yang ada di Rembang.
Selain itu, pihaknya juga menanggapi isu tersebut yang nantinya bisa berimbas kepada petani tembakau yang akan bermitra. Sehingga pembinaan pada petani tembakau pemula diserahkan sepenuhnya kepada pihak mitra atau pembeli hasil panen tersebut.
“Untuk pendampingan kepada petani pemula khusus tembakau ya itu pada PT. Sadana selaku kuasa pembinaan. Dan dimungkinkan tahun ini tak ada tambahan mitra baru lagi. Terlebih tahun depan itu malah ada kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan itu kemunngkinan akan mempengaruhi penurunan produksi rokok. Selain itu juga akan mengakibatkan penyerapan bahan baku (tembakau) juga akan turun. Sehingga harga rokok juga akan naik,”akunya.
Pihaknya berharap para petani agar selalu bisa memanfaatkan fasilitas maupun alat mesin pertanian yang sudah disalurkan oleh DBHCHT melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang dengan maksimal. Sehingga nantinya bisa memaksimalkan hasil pertanian tembakau yang ada di Rembang.
Selain itu, pihaknya juga berharap cuaca di tahun depan bisa lebih bersahabat. Mengingat untuk hasil panen di tahun 2019 bisa dikatakan turun.
“Mudah-mudahan bisa bersahabat ya cuacanya. Dan sehingga nantinya kuantitas hasil panen tembakau bisa maksimal. Meskipun kualitasnya tak ada penurunan, namun jika kuantitas naik dan kualitas terjaga, maka petani akan bisa merasakan hasilnya dengan baik pula,”harapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang Suratmin melengkapi,petani yang ada di Rembang memang sebetulnya masih banyak lagi yang membutuhkan sarana dan prasana untuk bertani. Misalkan saja fasilitas pertanian yang baik, peralatan pertanian yang maksimal lagi.
“Kita akui bahwa DBHCHT itu bisa meningkatkann kualitas tembakau oleh petani Rembang. Dan sebetulnya petani juga masih banyak membutuhkan sarana dan prasarana,”katnya.
Selain untuk Tembakau, Alsintan Juga Bermanfaat untuk Musim tanam lainnya
Tak sampai di situ saja, Ratmin mengutarakan jika peralatan pertanian bantuan dari DBHCHT itu juga dapat dimanfaatkan untuk modal petani sebagai proses bercocok tanam di bidang jenis tanaman lainnya selain tembakau saja.
“Sehingga nantinya juga bisa digunakan untuk pertaniann lainnya (tak serta merta di tembakau saja). Misalkan di pengairan, sumur, embung dan longstorid penampung air saat hujan itu juga bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam padi jagung selain tembakau saja,”rincinya
Dia melanjutkan, peralatan atau Alsintan (alat mesin pertanian) maupun fasilitas yang diadakan dari DBHCHT memang dapat dimanfaatkan sekali oleh petani. Sepanjang tidak musim tembakau lagi, alat-alat itu atau fasilitas itu dapat dimanfatkan musim tani lainya.
Kemudian saat ditanya terkait kelompok tani yang mendapatkan bantuan fasilitas pertanian dari DBHCHT, pihaknya juga tak menampik bahwa pembagian itu disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
“Di sini (Rembang) ya ada sekitar 800 ratusan kelompok tani. Dan pembagian Alsintan itu juga ada yang satu kelompok tani, mendapatkan satu mesin. Sehingga itu juga bisa dikatakan pemerataan,”kata Ratmin.
Namun pembagian Alsintan itu juga bisa diterapkan dengan cara pertimbangan lainnya. Misalkan saja, kelompok tani tersebut mempunyai lahan pertanian tembakau yang dianggap luas. Sehingga bisa mendapatkan lebih dari satu jenis alsintan.
“Namun juga ada yang satu kelompok tani misalkan dapat dua, dan itu juga misalkan kelompok tersebut mempunyai areal pertanian yang luas. Dan itu disesuaikan dengan kebutuhan. Hanya saja yang dibagikan itu mesinnya berbeda kegunaan dan jenis. Sehingga para petani nantinya bisa terakomodir keperluannya,”ucap dia
Tak hanya itu saja, Ratmin juga membandingkan DBHCHT di tahun 2018 dan 2019 ini memang sangat berbeda sekali. Mengingat di tahun sebelumnya Dinas Pertanian dan Pangan Rembang hanya mendapatkan alokasi dana sebesar sekitaran Rp.1.2 miliaran saja.
“Harapan ke depan, terkait DBHCHT, nanti ya karena memang berdasarkan kebutuhan petani banyak. Baik itu peralatan pertanian, fasilitas pengairan dan lainnya. Jika tahun ini mendapatkan sekitar Rp. 4.2 miliar,”ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga berharap sekali jika alokasi DBHCHT itu setidaknya mempunyai alokasi anggaran yang sama dengan tahun ini. Mengingat kebutuhan petani masih banyak membutuhkan sarana dan prasana untuk bercocok tanam.
“Ya, setidaknya nanti pengalokasian DBHCHT ya sama dengan tahun ini. Dan kalau bisa ya meningkat. Sehingga para petani kebutuhannya bisa terakomodir dan bisa meningkatkan hasil pertaniannya,”pintanya.
Bupati Imbau Alsintan dapat Dirawat dengan Baik
Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz saat penyerahan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang pada Mei 2019 mengatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam menyalurkan bantuan Alsintan kepada petani merupakan sebagai timbal balik rasa terima kasih terhadap petani tembakau di Rembang.
“Petani tembakau di Rembang sudah berkontribusi, sehingga nantinya Alsintan ini bisa bermanfaat dan bisa memaksimalkan kembali proses kerja pertanian tembakau yang ada di Rembang ini,” kata Hafidz.
Kemudian ia juga mengimbau supaya kelompok tani tembakau yang mendapatkan bantuan Alsintan ini dapat memanfaatkan dengan maksimal dan bisa menghasilkan pertanian yang bagus.
“Supaya para petani yang tergabung dalam kelompok tani tembakau bisa memanajemen pengelolaan alat, perawatannya (Alsintan, red). Karena pada dasarnya, bantuan ini bersifat gratis. Sehingga dengan adanya bantuan ini, pemerintah ingin meringankan beban petani dan demi meningkatkan kesejahtraan para petani itu juga,’imbaunya.(san)