Tajam News Kriminal

Modus Ikut Ziarah, Pelaku Gasak Dua Unit Sepeda Motor Di Boja

Kapolres Kendal AKBP, Yuniar Ariefianto saat Konferensi pers, senin(30/8/2021)

Kendal, Mediatajam.com- Modus Ikut Ziarah Pelaku Gasak dua unit sepeda. di makam Mbanci turut Dusun Ngadipurwo Desa Purwogondo Kecamatan, Boja Kabupaten Kendal.

Di ceritakan,saat itu pelaku MH ,(35) tahun alamat Desa Pakisan Kecamatan Patean kabupaten Kendal, bersama dengan seorang temannya mengambil sepeda motor, milik korban tanpa ijin dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor korban, dengan mengunakan alat bantu berupa kunci T.
Ujar,Kapolres Kendal AKBP, Yuniar Ariefianto saat Konferensi pers.

Lebih lanjut, korban pada Kamis , (26/8/2021) pukul 17.30 wib. Saat korban ziarah kubur di TKP datang tersangka bersama seorang temannya berinisial RO (DPO) mengendarai sepeda motor ke Tempat kejadian perkara ( TKP) selanjutnya tersangka merusak lubang kunci kontak sepeda motor korban yang di parkir dengan mengunakan alat bantu kunci T,

“Perbuatan tersangka di ketahui oleh saksi hingga, tersangka kabur dan tersangka dapat di amankan oleh warga, berjarak kurang lebih 400 meter dari lokasi kejadian,” ujarnya Senin (30/08/2021)

Sementara teman tersangka RO (DPO) berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti di amankan di Polsek Boja.

Sangkaan pidana berdasarkan keterangan para saksi dan keterangan tersangka MH, serta barang bukti yang disita, tersangka MH disangka melanggar, Pasal 363 ayat 1 Ke 4 KUHP pidana Juncto Pasal 53 KUHP pidana, tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.-**(Syi)