Tajam News

Mohon Perlindungan Hukum Investasi , Investor Pelabuhan Sluke Surati Presiden Jokowi 

REMBANG,Mediatajam. Com – Polemik Pelabuhan Rembang Terminal Sluke hingga saat ini tak kunjung usai . Polemik tersebut diduga akibat adanya saling klaim batas luasan lahan reklamasi dan perebutan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL atas nama Pemkab Rembang seluas 8,1 hektar

Berdasarkan informasi yang dihimpun mediatajam.com atas adanya polemik itu Kementrian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) melayangkan surat kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa – Tengah dengan tembusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang untuk segera mengadakan penelitian data yuridis dan fisik dengan berkordinasi bersama pihak terkait.

Permintaan penelitian data secara yuridis dan fisik tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti adanya surat permohonan perlindungan hukum investasi dari salah satu investor Pelabuhan Rembang Terminal Sluke kepada Presiden Joko Widodo tertanggal 15 Januari 2018 lalu

Salah satu pegawai Badan Pertanahan Kabupaten Rembang Zaenal Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat permintaan penelitian data yuridis dan fisik dari Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa – Tengah

“Kalau surat tersebut memang benar adanya dan pihak kantor BPN Rembang sudah membalas “terangnya Senin (21/5/2018)

Hanya saja petugas BPN itu tidak berani menjelaskan secara rinci soal tindak lanjut surat tersebut mengingat Kepala Kantor BPN Rembang masih berada di luar kota

“Maaf mas kalau itu bukan kewenangan saya yang menjawab sebab Kepala Kantor sedang berada di Semarang .” pungkasnya

Asisten I Pemkab Rembang
Achmad Muallif mengutarakan hingga saat ini pihak BPN Rembang belum ada koordinasi.
Hanya saja pihak Pemkab telah mendengar informasi tersebut beberapa waktu lalu

“Informasi adanya surat itu sudah kami dengar . Kita tinggal menunggu Kementrian Agraria. Ketimbang nantinya sarang surung,”katanya.

Saat disinggung menyangkut HGB pelabuhan, ia juga mengatakan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada pertemuan dan pembicaraan ke arah itu

“HGBnya baru kemarin dibahas dalam pertemuan oleh beberapa pihak. Namun saat itu ada yang menghendaki HGB dan konsesi difasilitasi. Tapi ujungnya seperti apa belum tahu ,”urainya.

Saat disinggung mengenai apakah permasalahan itu ada kaitannya dengan perebutan HGB. Pihaknya juga tak bisa menampik hal tersebut.

“Memang itu (HGB) masih menjadi pembicaraan banyak pihak. Setiap komponen punya persepsi berbeda. Baik itu kelompok masyarakat, LSM, Pemkab punya persepsi bahkan para Investor juga punya persepsi. Oleh karenanya akan kita urai satu demi satu,”ujar dia.

Sementara itu, ia juga menyebut jika sudah melakukan pertemuan satu kali demi penanganan hal tersebut.

“Kemarin kami memfasilitasi pertemuan Intinya pembahasan dalam pertemuan itu paling lama satu tahun penyelesaian dengan cara musyawarah dan mengedepankan landasan ketaatan hukum. Baik itu meyangkut aset, hal-hal lain tetep mengedepankan hukum,”urainya.

Dia menambahkan, setiap pihak akan menyampaikan persoalannya. Dan pihak lainnya juga berharap ada solusi.”tandasnya

Seperti diketahui Pembangunan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke menghabiskan biaya ratusan miliar dari dana APBN dan APBD II Rembang itu dimulai sejak tahun 2008 dan mulai dioprasikan tahun 2011 lalu.

Saat itu Pemerintah Kabupaten Rembang sangat optimis keberadaan Pelabuhan tersebut mampu mendukung kelancaran angkutan bahan baku untuk Pabrik Semen Gresik di Rembang ,PLTU , produk perikanan, pertanian, peternakan serta industri lainnya.
Sehingga dapat mendongkrak perekonomian masyarakat luas dan menambah inkam daerah

Namun ,sayang harapan tersebut belum terwujud sepenuhnya , karena semenjak pelabuhan itu dioprasikan selalu muncul polemik antar investor mulai dari saling klaim jumlah luasan lahan reklamasi yang mereka kerjakan hingga persoalan perebutan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas HPL atas nama Pemkab Rembang .

Atas kondisi itulah Pemerintah Kabupaten Rembang hingga saat ini belum mengajukan permohonan HGB atau Hak Pakai diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang .Padahal beberapa tahun terakhir ini aktivitas bongkar muat yang dilakukan investor pelabuhan itu sangat padat .(Hasan Yahya)