Tajam News

Motif Kasus Pembobolan Mobil KPU Rembang Jadi Teka Teki

REMBANG,Mediatajam. Com – Kasus pembobolan mobil operasional KPU Rembang K 9505 RD di jalur Pantura turut tanah Desa Kalipang Kecamatan Sarang pada Selasa (10/4/2018) malam sekitar jam 19.30 WIB, menyisakan teka – teki . Pasalnya dua tas milik anggota KPU yang raib digondol maling ditemukan

Berdasarkan informasi yang dihimpun dua tas yang di sikat dari dalam mobil KPU Rembang oleh pelaku dengan cara memecahkan kaca tersebut ditemukan di tepi jalur Pantura Kec Kragan oleh seorang sopir truk .Namun setelah dibuka dalam tas korban hanya ditemukan Ponsel dan SIM, sedangkan tiga ATM dan KTP atas namanya raib .Selain itu data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng 2018 dan Pemilu 2019 hingga saat ini belum ditemukan .Diduga pelaku sengaja membuang barang hasil kejahatan itu untuk mengelabuhi polisi

Kapolsek Sarang AKP I Made Hartawan saat dikonfirmasi menyatakan hingga saat ini pihaknya masih terus menggali saksi dan petunjuk guna mengungkap kasus pembobolan mobil dinas KPU Rembang di depan Kantor PPK Sarang

Ketua KPU Rembang

Ketua KPU Rembang Minanus Suud kepada mediatajam.com mengatakan pihaknya berharap data data yang hilang bisa dbelajari L KPU yang ikut digasak maling bisa dicopy.

“Saat itu para petugas tengah monitoring DPS. Saat ini masih kita inventarisasi. Data apa saja yang diambil maling. Ya mudah mudahan bisa dibackup atau dicopy lagi datanya itu,”harapnya.

Kemudian saat ditanya apakah kejadian tersebut ada kaitannya dengan pesta demokrasi atau Pilgub, pihaknya hanya mengutarakan bahwa hal itu ranahnya polisi.

“Kalau masalah itu ranahnya polisi yang bisa mengungkap. Mudah mudahan ya kriminal murni. Yang jelas saat ini masih kita data, masih kita inventarisasi data apa saja yang hilang,”unjarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya , mobil plat merah jenis Toyota Kijang dengan nomor polisi. K 9505 RD dibobol pencuri. Kaca pintu di belakang sopir dipecah. Dua tas di dalam mobil diambil. Isinya antara lain dua laptop berisi data daftar pemilih sementara (DPS) uang tunai dan barang berharga lainnya .**Hasan Yahya