Semarang,mediatajam.com – Dalam kurun waktu 24 hari di bulan Ramadan 2020 Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika.
“Sekitar sembilan kasus dengan menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan pil eksatasi. Dari sembilan kasus yang diungkap, penangkapan tiga orang driver online dengan barang bukti 546 butir pil ekstasi,” terang Kasat ResNarkoba Polrestabes Semarang Kompol Roberth Sihombing di Mapolrestabes Semarang Rabu siang (20/05/20).
Menurutnya , mereka ditangkap secara terpisah dengan barang bukti sabu, ganja dan ekstasi. Mereka Eka Syahputra, Ersa Destriningsih dan Alfan.
Dari mereka, polisi menyita 546 butir ekstasi, 2 gram Sabu, 3,97 gram Ganja dan 80 butir alprazolam.
“Tanggal 12 Mei itu kita amankan Eka Syahputra setelah dapat informasi dari warga bahwa di sekitaran Jalan Fatmawati Semarang sering terjadi peredaran narkotika jenis ekstasi,” tambahnya didampingi Kasubag Humas Kompol.Sukiyono.
Lebih lanjut, Kompol Sihombing, mengatakan tersangka Eka saat diperiksa petugas mengaku diperintah oleh seseorang berinisal B untuk meletakkan barang haram tersebut.
“Kami belum bisa menjelaskan lebih lanjut karena masih dalam lidik si B ini,” tegasnya.
Sedangkan, tersangka Alfan dan Ersa Destriningsih ditangkap pada 13 Mei 2020 di indekosnya yang berada di wilayah jalan Dewi Sartika Gunungpati, Semarang.
Unit 2 Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Muhtadi mendapatkan barang bukti sebanyak 319 butir ekstasi, 1 gram sabu dan 80 butir pil alprazolam. Kepada petugas, Ersa dan Alfan mengaku dikendalikan oleh dua orang berbeda yakni berinisial R dan B.
Peran mereka berdua juga sama dengan Eka, sebagai kurir atau yang memindahkan barang tersebut sesuai perintah saja.
Sementara itu dari pengakuan Ersa didapat informasi bahwa dalam meletakan barang ia diupah pengendali senilai Rp250 ribu/titik dan mendapatkan bonus berupa ekstasi warna hijau muda.
“Ini kerja sampingan saya selain driver online. Lumayan dapat tambahan uang dan bonus pil ekstasi,” ujarnya.**sefrin