Tajam News Kriminal

Pabrik Ekstasi di Bekasi Terbongkar

Bekasi, mediatajam.com – Sebuah rumah di Perumahan Taman Puri Cendana Tambun, Bekasi digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rumah tersebut digrebek lantaran diduga dijadikan pabrik ekstasi.

“Dari penggerebekan tersebut kami mengamankan pemilik rumah sekaligus pembuat ekstasi atas nama Roy Gunawan (40),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar John Turman, kamis kemarin (3/11)..

Roy adalah residivis yang pernah mendekam di penjara atas kasus kepemilikan ganja. Kepada penyidik, Roy mengaku telah mengedarkan ekstasi yang dibuatnya di beberapa tempat hiburan.

Petugas menemukan 4.000 butir pil ekstasi siap edar di rumah itu. Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat Selain menyita ribuan butir pil ekstasi, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit mesin cetak obat, satu kotak plastik berisi bubuk campuran untuk membuat obat, cairan eter, dan timbangan. (RED_LL)