REMBANG ,mediatajam.com – Lantaran ketahuan mencuri besi silinder yang dibuat untuk penggelindingan kapal, seorang pemuda berinisial R (19) asal salah satu desa di Kecamatan Sedan terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Aksi pemuda itu diketahui warga yang hendak buang air besar (BAB) di sekitaran tempat kejadian perkara (TKP) yakni di bekas galangan kapal milik H. Sururi, Kalipang, Kecamatan Sarang, Minggu (3/5/2020).
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, saat itu, pelaku diduga akan mencuri dua buah besi berbentuk silinder yang beeada di bekas galangan kapal H. Sururi.
“Sekitar Pukul 10.30 WIB, Fatikunniam (Saksi 1) sedang buang air besar di pantai. Saat BAB itulah melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan,”kata Kapolsek Sarang melalui Kanitreskrim Aipda Zaenal Abidin sesuai hasil ketetangan yang dihimpunnya.
“Dengan kondisi itu, Salamun (saksi 2) diberi tahu. Dan akhirnya pelaku itu diintai secara bersama sama,”urainya.
Tak sampai di situ, pelaku yang berusaha mengangkat besi itu akhirnya kepergok kedua warga itu. Dan akhirnya dilaporkan ke polisi terdekat.
“Saat itu pelaku berusaha mengangkat besi yang biasa digunakan untuk landasan menggelindingkan kapal ke laut, karena terlalu berat, akhirnya pelaku ditangkap dan diserahkan ke Polsek Sarang oleh kedua warga yang menjadi saksi itu,”bebernya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 1 juta. Untuk saat ini pihak kepolisian masih memeriksa tersangka. Dan hanya saja, pihak korban masih berkoordinasi dengan kepolisian mengingat pelaku merupakan dari keluarga kurang mampu.
“Pihak korban tidak bersedia membuat laporan polisi karena menurut korban, nilai kerugiannya kecil dan korban kasihan terhadap pelaku, yang merupakan anak orang tidak mampu,”pungkasnya.(san)