Rembang, mediatajam.com- Mustofa (36), warga Desa Sambongpayak, Gunem, Rembang, nyaris tewas dihajar warga setelah kepergok mencuri pemberat jaring di kapal milik nelayan yang bersandar di PPI (pusat pendaratan ikan) di kompleks Pelabuhan Tasikagung, Rembang.
Pelaku kedapatan mencuri 7 lempeng timah pemberat jaring di KM Mina Pangestu I, milik Fauzi. Saat itu, pelaku berhasil masuk ke dalam kapal, dengan cara mencongkel pintu kemudi sebelah kanan memakai linggis. Namun, ada warga yang memergokinya.
“Kami sedang memeriksa saksi-saksi, mengambil gambar, membuat sketsa tempat kejadian perkara, dan melakukan gelar perkara internal guna pengenaan persangkaan Pasal 363 Ayat 1 ke-5e,” Kasat Reskrim Polres Rembang, Iptu Ibnu Suka kepada awak media, Senin (14/11/2016). ***lea