REMBANG,MediaTajam.com-Setelah diburu hampir selama sebulan akhirnya Tim Resmob Polres Rembang berhasil membekuk Moh Khoirudin alias Kucing satu dari tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap Yeni Sudioyono pemilik Kafe Segara di Desa Kebloran Kec Kragan Senin (8 Mei 2017)
Khoirudin alias Kucing warga Desa Labuhan Kecamatan Sluke berhasil di ringkus ditempat persembunyiannya di Desa Karanggondang, Kec. Mlonggo Kab. Jepara Sabtu ( 1 Juli 2017) dini hari
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH Sik melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan adanya penangkapan tersebut
“Ya benar mas kami telah menangkap satu dari tiga tersangka penganiayan pemilik kafe segara di daerah Jepara untuk saat ini kami masih fokus memburu dua tersangka lain.”ungkapnya secara singkat. *Hasan Yahya


