Makassar, mediatajam.com – Akhirnya setelah diburu selama 17 hari, dua pelaku utama pembakaran kantor DPRD Kabupaten Gowa di tangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan. Mereka berhasil dibekuk di desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/10) sekira pukul 03:40 WITA, dini hari tadi.
“Iya keduanya diduga pelaku utama pembakaran kantor DPRD Gowa, keduanya tertangkap di Desa Kalo, Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sultra” jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sebelumnya Polda Sulawesi Selatan mengendus lokasi persembunyian pelaku di daerah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara hingga akhirnya kedua pelaku tertangkap setelah pihak. Polisi menduga, keduanya masing – masing berinisial IK (42) dan RI (45) merupakan otak dibalik pengrusakan dan pembakaran gedung DPRD Gowa September lalu.
Setelah ditangkap, kedua pelaku digiring ke Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam tentang perkara pembakaran Gedung DPRD Gowa. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” lanjut Frans.
Sebelumnya, Polda Sulsel telah mengamankan 10 terduga pelaku pembakaran, sebagian besar diantaranya anak di bawah umur. Melalui rekaman CCTV, polisi menduga anak di bawah umur tersebut dikendalikan oleh IK dan RI, untuk membakar gedung DPRD Gowa. Akibatnya, ruang sidang paripurna anggota DRPD Gowa ludes dilahap api. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian ditaksir miliaran rupiah.