REMBANG,Mediatajam. Com_Jajaran Kepolisian Satuan Lalu lintas Polres Rembang yang terhitung sejak Senin (5/3/2018) pekan lalu gencar melakukan operasi Keselamatan Candi dengan berbagai sasaran salah satu diantaranya sepeda motor roda tiga (Tosa) pengangkut barang yang berubah fungsi jadi pengangkut orang kewalahan alias kedodoran .
Kewalahan tersebut terjadi karena keberadaan kendaraan roda tiga yang berubah bentuk dan fungsi jadi angkutan orang tersebut jumlahnya semakin bertambah di jalur pantura
Berdasarkan pantauan mediatajam.com dilapangan kendati jajaran Satlantas Polres Rembang gencar melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar ,guru dan berbagai kalangan.
Namun , masih banyak saja dijumpai pelanggaran lalu lintas seperti, pengendara sepeda motor yang belum cukup umur ,maraknya kendaraan roda tiga (tosa) yang berubah fungsi menjadi angkutan umum di sepanjang jalan Pantura dari Pandangan Kecamatan Kragan hingga Sarang mengangkut pelajar terutama saat jam berangkat dan pulang sekolah
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rembang AKP Ariakta Gagah Nugraha saat dikonfirmasi terkait maraknya keberadaan kendaraan tersebut mengatakan memang salah satu sasaran dalam operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini adalah kendaraan tossa dan pikap yang dipakai untuk mengangkut penumpang manusia .Menurutnya, karena tindakan tersebut melanggar dan masih sering dilakukan oleh warga terutama yang jauh di pelosok karena kesulitan kendaraan.
“Untuk tossa yang digunakan untuk mengangkut pelajar sampai sekarang ini belum pernah saya jumpai, yang pasti tossa itu kendaraan yang dibuat untuk mengangkut barang bukan manusia, kalau ada yang tidak sesuai peruntukannya pasti akan kami tindak lanjuti.”bebernya
Saat disinggung soal masih banyaknya pelajar SMP berangkat sekolah mengendarai sepeda motor AKP Ariakta jelaskan untuk kalangan pelajar kami telah mengirimkan surat edaran ke sekolah – sekolah yang berisi tentang himbauan agar siswa siswi sekolah yang belum cukup umur untuk tidak membawa kendaraan bermotor, Pada saatnya nanti kami juga akan melaksanakan penertiban anak -anak dibawah umur di sekolah pada saat pagi saat mau melaksanakan proses belajar mengajar, kalaupun masih banyak yang sering melakukan pelanggaran itu kembali ke faktor manusianya.
“Untuk melaksanakan pengawasan tersebut tentunya kami tidak mungkin mengawasi orang perorang setiap hari 1×24 jam, sehingga kalaupun ada anak dibawah umur yg mengendarai sepeda motor berarti sudah siap akan resiko yang bakal dihadapi .
Sebelum resiko terjadikami juga sering menghimbau kepada para orang tua dalam pola pembinaan di rumah , alangkah lebih baiknya bila anak tidak dimanjakan dengan difasilitasi kendaraan bermotor karena orang tua adalah yg paling bertanggung jawab atas perilaku anak .”tandasnya .**Hasan Yahya




