Tajam News

Pemkab Demak Dan DPRD Sepakati Propemperda Tahun 2026

Media tajam. Com- Setelah melalui rapat kerja antara Pimpinan DPRD bersama Bapemperda dan bagian Hukum Setda Demak ,Penetapan perubahan Propemperda tahun 2025 dan penetapan Propemperda tahun 2026 disepakati pada rapat paripurna DPRD Demak tanggal 27 oktober 2025

Didalam Penyusunan Propemperda kabupaten demak tahun 2026 Sebanyak 15 ranperda telah disepakati antara pemkab dan DPRD Demak.

15 ranperda tersebut meliputi 7 ranperda usulan eksekutif dan 8 ranperda usulan legislatif.

Adapun 7 ranperda yang menjadi usulan eksekutif yakni

1.ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Demak TA 2025
2.ranperda tentang APBD kab demak TA 2027
3.ranperda tentang perubahan APBD kab Demak TA 2026
4.ranperda tentang pencegahan perkawinan anak
5.penanganan konflik sosial
6.ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan
7.ranperda tentang rencana pembangunan industri kab demak tahun 2026 2046

Sementara 8 ranperda usulan legislatif meliputi

8.ranperda tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga
9.ranperda tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum atau spam
10.ranperda tentang grand desain pembangunan keluarga tahun 2026 2046
11.ranperda tentang perlindungan dan pengembangan produk lokal dan produk unggulan daerah
12.ranperda tentang pencegahan penanggulangan dan penanganan banjir rop
13.ranperda tentang rencana induk sistem drainase
14.ranperda tentang riset inovasi daerah
15.ranperda tentang penyelenggaraan kerjasama daerah

Setelah rapat paripurna penetapan propemperda tahun 2026 ,Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Agenda Persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Demak terhadap dua raperda tentang penyelenggaraan kesehatan dan raperda penyelenggaraan perdagangan yang mengalami penyempurnaan pada
pasal 31 ayat 1 serta pasal 45 ayat 1 dan ayat 5.**Teguh