SEMARANG .Mediatajam.Com- Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Disporapar Provinsi Jawa Tengah, Prambudi Prajutrisno mengatakan, dalam pengembangan desa wisata di Jawa Tengah sudah lama direncanakan, namun belum bisa terealisasi karena anggaran yang belum turun.
Namun, di katakanya beberapa obyek wisata seperti Candi Borobudur bisa menjadi percontohan desa wisata. Karena tak hanya obyek wisata yang ramai, desa di sekitar Candi Borobudur juga merasakan dampak ekonominya.
“Pariwisata Jateng sudah saatnya maju karena potensi wisata cukup banyak yang belum digarap dengan maksimal. Untuk itu, pemerintah Serius terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa dengan membuat desa wisata,” jelas Prambudi dalam Diskusi Prime Topic yang digelar MNC Trijaya FM Semarang Dengan Tema’Pengembangan Desa Wisata, di Hotel Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/4/18).
Saat ini lanjut Prambudi ,potensi destinasi desa Wisata di Jateng ada sebanyak 229 yang sudah mendapatkan SK untuk menjadi desa Wisata dengan potensinya kurang lebih 400 san destinasi Wisata.
Lebih lanjut Prambudi menjelaskan, bahwa nantinya masyarakat desa wisata akan diberdayakan sesuai dengan potensi yang ada dan program ini tentunya membutuhkan dukungan penuh dari warga. Pertama yang harus dilakukan untuk membuat desa wisata adalah membuat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Didik Hardiana Prasetya mengatakan, saat ini peraturan daerah (Perda) Desa Wisata sangat dibutuhkan, agar bisa merangsang kesadaran masyarakat desa wisata guna mengembangkan potensi desanya. Dengan begitu, perekonomian masyarakat desa bisa bergeliat.
“Saat ini, Raperda tentang desa wisata terus digodok DPRD Jateng. Saya berharap nantinya, dengan perda desa wisata bisa menjadi pembenahan aspek wisata di lapangan. Karena rohnya perda bisa melindungi masyarakat, sehingga mereka tak lagi sebagai penonton,akantetapi harapn kami bisa menjadi pemain di desanya sendiri “bebernya.
Di katakanya,nantinya bentuk perlindungannya akan diatur lagi. Pasalnya, dari sekitar 400 desa wisata di Jawa Tengah, sebanyak 288 desa wisata adalah berupa hutan dan merupakan milik Perhutani dan sisanya berupa pantai dan gunung.
“untuk itu,Dinas terkait, seperti Pemkab, Pemkot, dan Perhutani harus duduk bersama membahas persoalan pengelolaan desa wisata. Karena bukan hutan yang akan diambil, namun justru melestarikan hutan itu sendiri sebagai destinasi wisata Sehingga dengan pengelolaan tersebut, pihaknya berharap masyarakat desa wisata bisa menikmatinya,” pungkasnya.**Uut




