Ngawi, mediatajam.com – Dari hasil pengembangan atas penangkapan empat tersangka teroris di Bekasi pada Sabtu (10/12), Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial KF (22) warga RT 02/RW 06, Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Kompol Suhono selaku Wakil Kepala Polres Ngawi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar ada penangkapan terduga teroris, namun itu kewenangan Densus Mabes Polri. Kami di Polres Ngawi hanya mengetahui dan bertugas membantu pengamanan lokasi,” ujar Suhono.
Yang bersangkutan ditangkap di Dusun Gebang, Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat mengendarai sepeda motor di perlintasan palang pintu kereta api Desa Walikukun atau sekitar 1 kilometer dari rumah orang tuanya, Minggu pagi.
Tim Densus 88 Antiteror dan tim jibom juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua KF. Namun hingga kini belum diketahui barang bukti apa saja yang berhasil disita. (RED_Nv)