Tajam News Kriminal

Penyebaran Poster PKI, Ternyata Pelaku Sakit Jiwa

Brebes.Mediatajam.com – Kasus penyebaran poster yang bergambarkan palu dan arit di kabupaten berebes, simbol PKI yang terpasang di sejumlah titik di jalur Pantura Brebes, kini pelaku penyebaran poster tersebut, akhirnya berhasil ditangkap warga. Selanjutnya, pelaku diamankan oleh jajaran Polres dan Kodim 0713 Brebes, Rabu 01 Maret 2017 malam kemarin.

Pelaku yang diketahui bernama Sutrisno (40) ini, warga Desa Pesantunan Rt 1, Rw 6, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah ini. Berhasil diamankan saat tengah menempel poster bergambar simbol PKI ‘Palu dan Arit’ di tembok depan sebuah toko sentra telor asin di komplek Alun-alun Brebes.

Kapolres Brebes, AKBP Luthfi Sulistiawan mengatakan, pelaku penempelan gambar bersimbol PKI ‘Palu dan Arit’ yang sudah diamankan di Mapolres itu, tengah dalam proses pemeriksaan petugas kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Brebes sejak kemarin, dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dalam kasus serta motifnya menempel poster palu dan arit ini, ” ujar Luthfi Sulistiawan, Jumat (3/3/17)

Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjutnya, informasi awal dari pihak keluarga pelaku, jika yang bersangkutan pada tahun 2009 silam, pernah mengalami gangguan jiwa dan menjalani rehabilitasi.

“Dari Informasi keluarganya ini, orang ini memang pernah mengalami gangguan jiwa. Tapi kami akan periksa kembali kondisi kejiwaanya dengan mendatangkan psikolog,” ucap Kapolres.

Adapun, tambah Kapolres, sejumlah barang bukti yang diamankan meliputi, dua dus berisi kertas-kertas putih yang bertuliskan catatan harian sang pelaku, dan gambar simbol palu dan arit berukuran 40 x 50 centimeter (cm) serta sebuah gitar kecil (kentrung). Selain itu, sebuah sepeda onthel yang digunakan pelaku untuk sarana menuju ke lokasi penempelan simbol palu dan arit, juga diamankan.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Mediatajam.Com, pelaku penempelan gambar simbol palu dan arit itu, merupakan warga yang setiap hari bekerja sebagai pengamen dari jalan ke jalan dengan mengayuh sepeda onthel.

Sejumlah kertas-kertas yang dibawa oleh pelaku bertuliskan tentang hukum PKI, hukum agama Islam, kisah perjalanan hidupnya, rencana tata ruang kelola pemerintahan dan master plan Kabupaten Brebes.

Saat dilakukan pemeriksaan dihapan penyidik Polres Brebes, bebeberapa kali  tingkah pelaku sempat membuat petugas kepolisian kesulitan. Sebab, beberapa kali ditanya terkadang bicaranya ngelantur. Bahkan, pelaku juga sempat meminta ijin untuk salat 99 rakaat saat diperiksa kepolisian.

Meski begitu, dihadapan petugas pelaku mengaku beberapa gambar simbol PKI ‘Palu dan Arit’ itu, diperolehnya dari daerah Weleri Kabupaten Kendal saat dirinya berkelana di daerah tersebut.

“Kertas-kertas itu saya temukan di Weleri. Saya juga dapat ilham untuk menyampaikanya, Cita-cita saya jadi pemimpin, tapi kan saya miskin nggak punya apa-apa. Apalagi seorang pengamen. Saya ingin memberikan pandangan lain ke pemimpin yang sekarang, ” kata pelaku. (TUM/BD)