Kendal,Media tajam.com , – Tanpa hentinya tim Gugus Tugas covid-19 KORAMIL 06 dan POLSEK bersama Forkompincam Kecamatan Gemuh melakukan razia masker dan Sosialisasi bagi masyarakat yang masih belum disiplin dalam menggunakan masker sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk memutus mata rantai virus covid-19.
Operasi tersebut sesuai inpres no.6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19. Razia masker tersebut, dilaksanakan di pasar tradisional Galih. Senin, (25/8/2020).
Danramil Kpt. Kav Jatmiko mengungkapkan, “Bagi warga masyarakat ketika terjaring dalam operasi ini, serta tidak memakai masker, petugas akan memberikan warning sangsi sosial, agar masyarakat taat dan sadar untuk menggunakan masker, saat keluar rumah maupun beraktifitas ditempat tempat umum,” tegasnya
Kapten. kav Jatmiko mengatakan bahwa pelaksanaan razia Masker ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari, khususnya penggunaan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus covid 19, yang masih ada peningkatan kasus konfirmasi setiap harinya.
“Membangun kesadaran memang bukan perkara mudah namun aparat keamanan tidak pernah surut dalam mensosiailisasi, edukasi, berikan contoh serta selalu mengajak warga untuk taat dan patuh protokol kesehatan.”ungkap Danramil 06 Gemuh,
Sementara itu ,Kapolsek Gemuh AKP. Abdullah Umar menambahkan tentang pentingnya edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam beraktifitas sehari-hari guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid 19.
“Kami dari empat pilar ini, selalu menghimbau kepada masyarakat jangan hanya memakai masker disaat ada aparat saja, awali dari kesadaran diri anda sendiri,” jelas Kapolsek Gemuh.
Disiplin terapkan protokol kesehatan adalah kunci suksesnya Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) untuk melawan Virus Covid 19.” tutup AKP Abdullah Umar.(Syi***)