Pekanbaru, mediatajam.com –Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (BPPH) Wilayah II Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pekanbaru, Riau baru-baru ini berhasil mengagalkan upaya penyelundupan perdagangan kulit hwean yang dilindungi yaitu harimau. Diketahui Sebanyak dua kulit harimau yang akan diselundupkan berhasil disita oleh petugas.
Kepala BPPH Wilayah II Sumatera KLHK, Eduwar Hutapea menjelaskan, populasi harimau Sumatera terus menurun, namun perburuan terhadap Harimau Sumatera masih terus terjadi. Tiga pekan lalu, tim gabungan sudah mengamankan satu kulit harimau dewasa di Kabupaten Inhu, Riau.
Perburuan Harimau Sumatera juga melibatkan sindikat antar provinsi. Hal itu terbukti dalam penangkapan kali ini yang merupakan operasi di provinsi tetangga Riau, yaitu Propinsi Jambi.
Barang bukti untuk hewan langka yang dilindungi negara itu disita dalam sebuah operasi di Kecamatan Telanai Pura Kota Jambi, samping rumah Sakit Raden Mataher Jambi. Barang bukti itu disita dari dalam mobil bernomor polisi BD 1715 B yang dibawa oleh tiga pelaku.
Saat ini ketiga pelaku yang diketahui berinisial EK, S serta Y telah dibawa ke Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, operasi ini juga melibatkan tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Polda Jambi..****ay