Tajam News

Perubahan APBD Demak TA 2026, Target Pendapatan Daerah Sebesar 2,2 Trilyun

Demak, media tajam. com- DPRD Kabupaten Demak bersama Bupati dan jajaran forkopimda menggelar Rapat Paripurna Ke-28 dan Ke-29 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Senin 24/8/2026.

Penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD tahun anggaran 2027 menjadi dua agenda utama pada pembahasan rapat paripurna Dprd Demak.

Terkait penyerahan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 dilakukan untuk menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan dan kebutuhan prioritas pembangunan di tahun 2026.

Pada Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Demak ditargetkan sebesar Rp 2.228.413.407.965 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 701.480.978.404 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.526.932.429.561.

Sementara untuk belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.482.087.005.558,97 yang terdiri atas belanja operasi sebesar

Rp 2.011.639.876.522 belanja modal Rp 252.970.649.247 belanja tidak terduga Rp 2,5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 214.976.479.789

Terkait penyerahan Raperda tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2027 ditujukan sebagai rancangan awal kerangka anggaran tahun 2027 yang memuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama sebelumnya.

Bupati Demak Eistianah menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan Raperda APBD tahun anggaran 2027 disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Demak.

Selanjutnya pembahasan dua raperda akan dilakukan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk dilakukan pendalaman, koreksi, dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.**TGUH