
Medan, mediatajam.com – Sebanyak 40 gepeng terjaring razia Tim Unit Reaksi Cepat Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (URC Dinsosnaker) Kota Medan, pada Kamis (15/12/2016).
Dari 40 gepeng yang diamankan petugas, 14 orang di antaranya masih berumur di bawah 10 tahun.
Kepala Disosnaker Medan Syarif Armansyah Lubis mengatakan, selain gepeng, ada juga tiga anak punk yang diamankan karena melakukan pelemparan kepada Tim URC saat melakukan penertiban.
Penertiban yang dilakukan pihaknya guna untuk membersihkan Kota Medan dari anak jalanan, gepeng, dan anak punk. Sebab, keberadaan mereka saat ini cukup banyak dan meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Untuk selanjutnya, para gepeng ini diamankan dari sejumlah kawasan di Medan, yakni di persimpangan Pondok Kelapa (Jalan Asrama/Jalan Gatot Subroto). (Red_lea)