SEMARANG ,mediatajam.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo yang dilakukan seorang pengunjung wanita, Kamis (18/8/2022).
Pil Koplo tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) dan di selipakan ke dalam alat vital dan ditutup dengan pembalut.
Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung berinisial D hendak mengunjungi salah satu narapidana berinisial SDK.
Setelah melewati penggeledahan badan, petugas memeriksa badan D. Karena gelagat yang mencurigakan, akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di alat vital wanita tersebut.
“Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang datang bulan sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam alat vital yang dibalut alat kontrasepsi,” ujar Tri Saptono.
Dengan kejadian tersebut, lanjutnya, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka D beserta narapidana SDK diamankan petugas untuk dimintai keterangan.
Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.
“Modusnya dengan menyimpan ke dalam alat vital untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif,” tutur Kalapas.
Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.**SEF/Abi