Tajam News

Warga Kebon Kacang Tanah Abang resah rumahnya terancam di gusur

Jakarta Pusat,mediatajam.com – Ratusan warga Jalan Kebon Kacang 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat resah. Pasalnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) sempat merencanakan akan melakukan peninjauan lapangan terhadap sekitar 90 rumah di lokasi yang digugat oleh pihak, yang mencoba menggusur mereka dari kawasan padat penduduk tersebut.

Namun hingga pukul 13.00, Selasa (18/7/2023), rombongan hakim atau petugas dari PN Jakpus tak kunjung datang ke lokasi.

Sontak, warga pun bersiaga dan berjaga-jaga untuk mengahadapi sengketa ini. Mereka kekeuh bahwa tanah yang mereka tempati sejak 1939 adalah sah tanah mereka.

Peatauan di lapangan, warga tampak berjaga-jaga di depan rumah masing-masing untuk menunggu petugas PN Jakpus yang direncanakan akaan datang. Warga juga membentangkan spanduk yang antara lain mengkritik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga bersekongkol dengan mafia tanah.

Mereka merasa sangat ketakutan karena berhadapan dengan oknum mafia tanah yang akan menggusur mereka dari tanah dan rumah yang telah ditempati sejak puluhan tahun lalu.
“Singkat cerita, permasalahan tanah kami ini terjadi tahun 2009 lalu. Diawali ibu berinisial S yang mengaku akan mengurus pergantian surat tanahnya yang hilang. Lalu si ibu S ini meminta tanda tangan warga yang belakangan dicantumin kalimat untuk mengurus pergantian surat tanah.

Dan ibu S ini diduga bersekongkol dengan oknum mafia tanah berinisial DC,” kata Pembina Forum Warga Kebon Kacang 2, Rustam Efendi kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Warga Kebon Kacang Tanah Abang Resah Rumahnya Terancam Digusur 3
Rustam yang juga Ketua RW
06 itu menambahkan, permasalahan ini mulai mencuat usai surat tanah ibu S diganti tahun 2009 diduga merekayasa tanda tangan warga yang seolah-olah warga memberi persetujuan ke ibu S untuk mengganti surat tanahnya.
“Ibu S itu pembohong. Dan sampai nekad merekayasa tanda tangan warga untuk kepentingan pribadinya. Apa pun ceritanya, kami tetap akan mempertahankan tanah kami hingga titik darah penghabisan. Kami minta ke pemerintah untuk jernih melihat masalah yang kami alami. Aneh saja, lokasi kami yang hanya 1 KM dari Istana Negara, masih gentayangan mafia tanah. Kami minta mafia tanah ini diusut pemerintah,” ungkap Rustam.

Ketua Forum lainnya  menambahkan tanah, yang ditempati sejak 1939, adalah tanah sah dari kakek nenek mereka. Baru sejak 2009, mulai diusik oknum mafia tanah yang diduga bersekongkol dengan oknum BPN.

“Setahu saya ini tanah Betawi yang diambil penjajah Belanda sebelum 1939. Kami akan tetap kokoh dalam memperjuangkan tanah kami,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Muspika Tanah Abang tersebut, juga hadir Ketua Forum Warga Kebon Kacang 2 Lutfiansyah (Ketua RT 007), M Robbi (Ketua RT 005, ibu Rozalya (Ketua RT 011, dan juga jajaran pengurus forum lainnya.

Hingga berita ini tayang, belum ada pernyataan resmi baik dari penggugat maupun dari pihak PN Jakpus terkait sengketa lahan didekat kawasan Pasar Tanah Abang.**zaenal