SEMARANG,MEDIATAJAM.COM _ Jajaran Unit Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Dirreskrimum)Polda Jateng berhasil membekuk tujuh orang pelaku perampokan spesialis toko Emas lintas Provinsi bahkan hingga lintas pulau .
Dari kejahatan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa Emas berbagai jenis seberat 1.297 Ons (satu kilo duaratus sembilanpuluh tuju Ons) Empat Unit Sepeda motor,Dua pucuk senjata api jenis reforfer rakitan,dan satu pucuk senjata api jenis SN lengkap dengan pelurunya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono mengatakan,semua para pelaku perampokan tersebut merupakan residivis yang sudah pernah di hukum di penjara dan mereka mengulangi kejahatan lagi .
“ Benar para pelaku ini merupakan Residivis semuanya sudah pernah di hukum dan mengulangi kejahatan lagi ,”ungkap Kapolda dalam Press Release di Mapolda Jateng Jl.Pahlawan Semarang Rabu (29/11/17).
Lebih lanjut Kapolda menjelaskan Kronologi penangkapan para tersangka itu berawal dari kasus perampokan toko emas di Sragen Jawa Tengah pada 26 oktober lalu setelah di lakukan penyelidikan dan pengembanga terungkap tersangka lain seperti di Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Hasil penyelidikan ,olah TKP dan kerja keras dari pada Tim Krimum Polda Jateng kemarin pada 28 okteber telah kita tangkap tiga pelaku di dekat Java Mall Semarang dari pengembangan ketiga pelaku tersebut dua pelaku lagi berhasil kita tangkap di dekat Polsek Tugu Semarang dan dua orang tersangka lagi dari Jawa Barat kita tangkap di kendal saat menumpang Exspidisi Mobil sementara satu tersangka sebagai ketua /kapten meninggal dunia saat akan di tanggkapmelakukan perlawanan terhadap petugas .”Ujar Kapolda.
Dalam kasus tersebut Kapolda Jateng mengaku telah berkordinasi kepada Polda Jawa Barat,Polda Jawa Timur Maupun Polda DIY untuk memastikan ada tidaknya korban perampokan di wilayah masing masing mengingat para pelaku perampokan spesialis Emas tersebut merupakan perampok lintas Provinsi.
Untuk itu Kapolda mengingatkan kepada seluruh pedagang Emas untuk selalu waspada ,”hati hati pasang CCTV dan mintalah pengamanan pada polsek maupun polres setempat .”Tandasnya.**SEF